Sudah Setahun Terjerat Prostitusi Online, Polisi Sebut Hana Ketagihan, Kliennya Ada dari Jawa Barat

Sudah Setahun Terjerat Prostitusi Online, Polisi Sebut Hana Ketagihan, Kliennya Ada dari Jawa Barat
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Seleb —Kamis, 16 Juli 2020 12:48 WIB

Terasjabar.id - Hana Hanifah sudah setahun ini terjerat prostitusi online.

Menurut polisi, Hana Hanifah sudah pernah ke beberapa kota di Indonesia terkait hal ini.

Apa sebenarnya alasan Hana melakukan hal ini?

Apa karena kurang tenar di dunia hiburan?

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan, Hana sudah setahun terjerat prostitusi online.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Ia menambahkan, pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kami juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota besar. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kami dalami," ujar Riko.

Riko mengatakan, alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," ucapnya.

Riko menambahkan, pihaknya belum bisa memberi bukti keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.

Hana sejauh ini statusnya adalah sebagai saksi.

Artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.
Artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Sangat mungkin jadi tersangka

Meski saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Riko menegaskan, Hana Hanifah berpotensi untuk menjadi tersangka.

Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan diri kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kami dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kami menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.(tribunjabar.id)



Hana Hanifah Kriss Hatta FTV Manager Vidio Call Mucikari Telanjang Klien Jawa Barat Polisi


Loading...