Nikita Mirzani Jelaskan Soal Anaknya dengan Dipo Latief yang Diadopsi: Umur Tak Ada yang Tahu

Nikita Mirzani Jelaskan Soal Anaknya dengan Dipo Latief yang Diadopsi: Umur Tak Ada yang Tahu
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Seleb —Kamis, 16 Juli 2020 10:45 WIB

Terasjabar.id - Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani menjelaskan soal anaknya dari pernikahan dengan Dipo Latief, Arkana yang diadopsi.

Hal tersebut dipaparkan setelah Nikita Mirzani divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan atas kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Nikita mengatakan hak asuh anaknya sudah diserahkan kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Oleh sebab itu, Nikita berharap agar Dipo Latief tidak mempermasalahkan hak asuh anak.

"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya. Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infortainment, Rabu (15/7/2020).

Nikita Mirzani menjelaskan lebih lanjut soal masalah adopsi.

Ia mengatakan dirinya sudah memberika kepercayaan kepada Fitri Salhuteru untuk melindungi anak-anaknya.

Artis berusia 34 tahun itu sudah menunjuk orang kepercayaannya bila terjadi sesuai kepadanya.

"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain. Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.

Artis Nikita Mirzani (kanan) saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Artis Nikita Mirzani (kanan) saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (Kompas.com)

Akhir Kasus Penganiayaan

Nikita Mirzani divonis enam bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan.

Persidangan berlangsung di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan begitu, Nikita Mirzani bisa langsung pulang ke rumah tanpa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Namun, Nikita selama 12 bulan ke depan tak boleh melakukan pelanggaran hukum.
Saat Ketua Majelis Hakim mengetuk palu, Nikita Mirzani tak bisa menutupi kebahagiaannya.

Nikita menangis tersedu sambil berjalan keluar ruangan dan memeluk orang-orang terdekatnya.

"Cuma nangisnya, akhirnya lelah Niki selesai, itu saja. Dan akhirnya Niki bisa dapat keadilan setelah sekian lama," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Nikita Mirzani merasa bersyukur karena akhirnya bisa mendapatkan keadilan.

"Dari dulu enggak pernah Niki dapatkan keadilan. Tahun ini, Niki bisa dapatkan keadilan buat Niki dan anak-anak," ucapnya sambil menangis terharu.

Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, merasa puas dengan vonis kliennya yang tidak perlu dipenjara.

"Saya tidak akan membahas pasal, tidak akan membahas pertimbangan dan sebagainya. Yang perlu kami syukuri Niki divonis tidak harus masuk penjara," ucap Fahmi yang duduk di samping Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 336 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah atas tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief dan menjatuhkan vonis enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

(Tribunjabar.id)


Dipo Latief Nikita Mirzani Penjara


Loading...