Masyarakat Diharapkan Dapat Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan, 'Memang Harus Disanksi, Masyarakat Tidak Miliki Kesadaran Pakai Masker' Ujar Presiden Jokowi

Masyarakat Diharapkan Dapat Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan, 'Memang Harus Disanksi, Masyarakat Tidak Miliki Kesadaran Pakai Masker' Ujar Presiden Jokowi
(Kompas.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 16 Juli 2020 10:24 WIB

Terasjabar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Dengan adanya sanksi tersebut, masyarakat diharapkan dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan tak berkerumun.

"Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," kata Jokowi saat rapat bersama para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (15/7) dikutip dari Setkab.go.id.

Dia menyebut Inpers tersebut dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi setiap kepala daerah yang ingin menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.Terkait sanksi yang diberikan, Jokowi menyerahkan kepada setiap gubernur.

"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini," ucapnya.

Jokowi mengatakan Jawa Barat telah membuat aturan pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sudah diterapkan di Jawa Barat. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar yakni, berupa denda sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku akan menyiapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sanksi tersebut bisa berupa denda atau kerja sosial.

"Masih kita bicarakan, (sanksi) dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring (tindak pidana ringan)," ujar Jokowi kepada wartawan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Senin 13 Juli 2020.

Jokowi mengatakan sanksi ini dibuat lantaran banyak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Padahal, kasus positif corona di tanah air terus melonjak setiap harinya.

Jokowi juga menyoroti 70 persen masyarakat di salah satu provinsi yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Adapun daerah yang dimaksud Jokowi yakni, Jawa Timur. Hal itu pernah diungkap Jokowi saat kunjungan kerja ke Jawa Timur, 25 Juni 2020.

Disadur dari Merdeka.com

Pandemi Virus Corona Presiden Jokowi Masker Sanksi dan Denda


Loading...