Khusus Wisatawan dari Zona Merah dan Hitam, Jika Anda Ingin Mengunjungi Kota Yogyakarta Wajib Membawa Surat Keterangan Sehat

Khusus Wisatawan dari Zona Merah dan Hitam, Jika Anda Ingin Mengunjungi Kota Yogyakarta Wajib Membawa Surat Keterangan Sehat
(Harian Jogja/Desi Suryanto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 16 Juli 2020 08:22 WIB

Terasjabar.id - Wisatawan yang ingin mengunjungi Kota Yogyakarta wajib membawa surat keterangan sehat. Khusus wisatawan dari zona merah dan hitam, mereka wajib membawa hasil rapid test.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sementara wisatawan dari kota dengan zona kuning dan hijau cukup membawa surat keterangan sehat. Bagi wisatawan luar negeri wajib menunjukkan hasil tes swab.

“Ini penting dilakukan karena ini menjadi tanggung jawab kita semuanya, sementara untuk wisatawan dari luar negeri diwajibkan untuk melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR), ini sudah sesuai dengan peraturan Gubernur DIY," kata Heroe, dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Kamis (16/7/2020).

Jika rombongan tersebut tidak membawa surat keterangan sehat, wisatawan tidak diperbolehkan turun dari bis. Nantinya, tour leader melaporkan data wisatawan yang mereka bawa.

“Pertama yang akan kami minta pertanggung jawaban adalah bis yang membawa dalam hal ini adalah tour leadernya atau pimpinan rombongan, jadi nanti pihak tour leader akan melaporkan dan menunjukkan surat keterangan sehat dari wisatawan yang mereka bawa kepada petugas," ucapnya.

Adapun daftar yang perlu disiapkan pemimpin rombongan yakni, nama, tempat tanggal lahir, serta nomer ponsel. Kebijakan ini untuk memudahkan tracing jika ditemukan kasus Covid-19.

"kalau mereka tidak bisa menunjukkan itu semua, mereka tidak boleh turun dari bis mereka dan akan kami persilakan kembali ke wilayahnya," kata Heroe.

Dia pun juga meminta setiap tempat parkir menyediakan tempat cuci tangan serta membuat arus keluar masuk untuk pengunjung yang berbeda. Heroe menjelaskan, pada bulan Juli ini masih dalam tahap percobaan penerapan terbatas serta penguatan protokol Covid-19.

“Bulan Juli ini sebenarnya masih tahap percobaan penerapan terbatas, sekarang kami masih fokus untuk menguatkan protokol–protokol Covid-19 yang ada di ruang publik seperti ditempat-tempat wisata, tempat parkir, dan pasar," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kota Yogyakarta Wisatawan Rapid Test


Loading...