Berstatus Zona Hijau, SMA/SMK di Kota Sukabumi Boleh Belajar Tatap Muka atau Tidak Keluar Akhir Juli

Berstatus Zona Hijau, SMA/SMK di Kota Sukabumi Boleh Belajar Tatap Muka atau Tidak Keluar Akhir Juli
(Tribunjabar/Fauzi noviandi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 16 Juli 2020 08:14 WIB

Terasjabar.id - SMA/SMK di Kota Sukabumi diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka setelah berstatus zona hijau.

Meski begitu, pelaksanaan KBM tatap muka harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah pandemi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi, menyatakan pembelajaran tatap muka di SMA/SMK di Kota Sukabumi belum dilaksanakan karena ada satu indikator yang mesti dipenuhi, yakni konsistensi pengendalian Covid-19.

"Kami harus melihat stabilitas zona Kota Sukabumi. Ini tidak bisa dilihat dalam sepekan. Kami akan memantau status di sana. Jika konsisten berstatus zona hijau, akhir Juli akan evaluasi. Kemudian, kami akan membuat keputusan, apakah pembelajaran tatap muka di Kota Sukabumi dapat dilaksanakan," kata Dedi melalui ponsel, Rabu (15/7/2020).

Dedi mengatakan, ada 39 SMA/SMK di Kota Sukabumi mengajukan kesiapan pembelajaran tatap muka.

Pengajuan itu diserahkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar.

Kemudian, diajukan ke Gugus Tugas Kota Sukabumi untuk dilihat indikator-indikator pembelajaran tatap muka terpenuhi.

Terdapat dua indikator besar yang sudah dipenuhi SMA/SMK Kota Sukabumi.

Pertama, penerapan protokol kesehatan dalam menyambut pembelajaran tatap muka.

Kedua, jumlah siswa yang bertempat tinggal di luar Kota Sukabumi, yakni sekitar 52 persen.

"Gugus Tugas Kota Sukabumi sudah menetapkan jumlah siswa dalam satu kelas, yaitu 12 orang. Sif pembelajaran sudah ditetapkan juga. Satu pekan kelas 10, pekan selanjutnya kelas 11, dan kelas 12. Semua persiapan sudah dilakukan dengan komprehensif," katanya.

Terpenuhinya kedua indikator tersebut plus izin dan infrastruktur sekolah tak lantas pembelajaran tatap muka di Kota Sukabumi dilakukan.

Sebab, kata Dedi, Disdik menerapkan prinsip kehati-hatian yang mana keselamatan dan kesehatan peserta didik diutamakan.

"Dilakukan proteksi secara menyeluruh, di lingkungan sekolah, izin sekolah, infrastruktur sekolah. Yang belum adalah konsistensi Kota Sukabumi berada di zona hijau," katanya.

Maka itu, seluruh SMA/SMK di Jabar masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2020/2021 pada Senin (13/7/2020).

Dedi juga mengatakan, Disdik Jabar menyiapkan teguran lisan hingga sanksi administrasi bagi satuan pendidikan di luar zona hijau yang nekat menggelar kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan KBM secara langsung tatap muka.

disadur dari  (syarif abdussalam/cipta permana)

Pandemi Virus Corona KBM Kota Sukabumi SMA/SMK


Loading...