Pandemi Virus Corona, Istri Positif Covid-19 Akan Dievakuasi, Suami Marah-Marah dan Larang Petugas

Pandemi Virus Corona, Istri Positif Covid-19 Akan Dievakuasi, Suami Marah-Marah dan Larang Petugas
(iNews/Sigit Dzakwan : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 15 Juli 2020 12:00 WIB

Terasjabar.id - Seorang warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), marah-marah dan melarang saat petugas akan mengevakuasi sang istri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Petugas puskesmas akhirnya gagal mengevakuasi warga tersebut.

Video detik-detik penolakan yang direkam petugas medis dari Puskesmas Kumai itu beredar luas. Informasi diperoleh, peristiwa terjadi pada Sabtu (11/7/2020). Saat itu, petugas medis dari Puskesmas Kumai mendatangi rumah ibu paruh baya berinisial NF, warga Kelurahan Candi RT 7 untuk mengevakuasi NF karena hasil tes swabnya positif corona. Namun, evakuasi gagal lantaran sang suami marah-marah kepada petugas.

Kepala Puskesmas Kumai dr Abimanyu membenarkan penolakan evakuasi pasien positif Covid-19 yang direkam dalam video berdurasi lebih dari 3 menit itu. Hingga hari ini, sang ibu NF belum bisa diisolasi lantaran sang suami menolak keras dan memintanya tetap tinggal di rumah.

“Ya itu benar videonya. Kejadian pada 11 Juli 2020. Ibu NF dites swab pada 5 Juli dan hasil tes swab keluar pada 9 Juli 2020. Saat petugas menjemput di rumahnya untuk dibawa ke rumah sakit guna diisolasi, sang suami menolak keras,” kata Abimanyu saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Abimanyu mengatakan, NF sampai hari ini bertahan di rumahnya. Untuk mengantisipasi, petugas Puskesmas Kumai terus memantau perkembangan kondisi kesehatan NF melalui telepon dan video call dengan keluarga pasien.

“Keluarga lainnya yang serumah juga sudah kami berikan arahan untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kami tidak mau nantinya virus corona menular ke mana-mana," katanya.

Pihaknya juga masih akan berusaha membujuk suami dan keluarga NF agar pasien positif Covid-19 itu diperbolehkan dievakuasi. NF sudah seharusnya diisolasi dan mendapat perawatan medis karena kondisinya membahayakan diri sendiri dan keluarga.

"Kami akan terus upayakan karena pasien wajib dievakuasi dan diisolasi. Saat ini, kami masih koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kobar untuk mencari solusinya,” katanya.

Dalam video berdurasi lebih dari 3 menit itu, terlihat sang suami duduk di sebelah petugas medis yang akan menjemput ibu NF. Di depannya ada seorang laki-laki berdiri yang diketahui Ketua RT 7, Kelurahan Candi. Sementara ibu NF terlihat di depan pintu rumahnya duduk.

“Pokoknya kalau istri saya dibawa mati ya mati,” kata sang suami kepada petugas puskesmas.

“Kata dokter saya hanya sakit batuk pilek saja kok,” ujar NF dalam rekaman video tersebut.

Sementara itu petugas medis yang akan menjemput terus memberikan arahan kepada sang suami dan NF. “Ini ada saksi pak RT ya bahwa kita sudah berupaya untuk menjemput, tapi bapak tidak mau. Yang jelas kita sudah sampaikan baik-baik terkait bahayanya jika tidak mau dievakuasi. Yang penting terapkan protokol kesehatan,” ujar tim medis.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kalimantan Barat Keluarahan Candi Kecamatan Kumai


Loading...