Kebijakan Pembatasan Wilayah di Kota Makassar Agak Mirip Dengan PSBB, Ratusan Kendaraan Antre Masuk Makassar

Kebijakan Pembatasan Wilayah di Kota Makassar Agak Mirip Dengan PSBB, Ratusan Kendaraan Antre Masuk Makassar
(iNews/Yoel Yusvin : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 15 Juli 2020 10:53 WIB

Terasjabar.id - Kebijakan pembatasan wilayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), agak mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Terdapat ceck poin di perbatasan dan pemeriksaan petugas, sehingga terjadi antarean kendaraan.

Pantauan iNews, pembatasan wilayah di Kota Makassar pada hari Rabu (15/7/2020), ratusan pengendara didominasi roda dua memadati chek poin di Jalan Sultan Alauddin. Mereka hendak masuk ke Kota Makassar dari Kabupaten Gowa.

Satu per satu pengendara yang melintas langsung diperiksa ketat kelengkapan dokumennya. Mulai dari surat bebas Covid-19 dan keterangan bekerja di Kota Makassar yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.

Pembatasan wilayah ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020. Tujuannya untuk menekan laju kasus Covid-19 di wilayah Sulsel, sebab Kota Makassar menjadi episentrum penularan corona.

"Kami bersyukur di hari ke-3 ini, warga semakin banyak tahu, bila tidak ada kepentingan mendesak tidak perlu melakukan perjalanan ke Kota Makassar," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, saat meninjau cek poin di Jalan Sultan Alauddin, Rabu pagi.

Menurut dia, pembatasan wilayah di Kota Makassar membuat kepadatan lalu lintas di dalam kota relatif berkurang. Intervensi ini dinilai dapat memperkecil peluang penularan virus corona.

"Salah satunya dengan membatasi arus masuk ke kota," ujar dia.

Pembatasan wilayah berlangsung selama 14 hari ke depan mulai dari Minggu (13/7/2020) kemarin. Pengendara yang masuk Kota Makassar wajib menunjukkan dokumen-dokumen seperti surat keterangan bekerja, hasil rapid test dan memakai masker.

Dia juga meminta warga di Kota Makassar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PSBB Kota Makassar Sulawesi Selatan Kebijakan Pembatasan


Loading...