Disdik Kota Yogyakarta Mengeluarkan Aturan Sekolah, Tidak Diperkenankan Menjual Seragam Kepada Siswa

Disdik Kota Yogyakarta Mengeluarkan Aturan Sekolah, Tidak Diperkenankan Menjual Seragam Kepada Siswa
(Antara/Noveradika : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 15 Juli 2020 10:12 WIB

Terasjabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta mengeluarkan aturan sekolah tidak diperkenankan menjual seragam kepada siswa. Aturan itu sudah di edarkan ke semua jenjang sekolah di kota pelajar tersebut.

“Sudah ada surat edaran yang kami sampaikan ke seluruh SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta pada akhir Juni 2020. Tidak ada sekolah yang diperbolehkan menjual seragam, buku dan bahan ajar lain,” kata Kepala Disdik Kota Yogyakarta Budi Ashrori, Rabu (15/7/2020).

Menurut dia, pengadaan seragam dan bahan ajar lain dilakukan orang tua atau wali murid sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014. Dia pun mengimbau siswa yang melakukan pembelajaran dari rumah untuk tetap mengenakan pakaian yang rapi dan memenuhi jadwal pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh sekolah.

“Sekolah dari rumah juga harus tetap dilakukan secara serius dan mematuhi jadwal yang ditetapkan sekolah. Apalagi untuk tahun ajaran 2020/2021, kami tetap berusaha untuk memenuhi target kurikulum sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti juga menegaskan hal serupa saat membuka tahun ajaran baru 2020/2021 yaitu mengingatkan sekolah untuk tidak mewajibkan pembelian paket seragam dan buku pelajaran ke siswa.

“Tidak boleh menjual seragam dan buku atau yang lain. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang juga tidak boleh dimanfaatkan sekolah untuk kemudian jual masker, sanitizer dan lainnya,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tetap berusaha memenuhi serta meningkatkan sarana dan prasarana sanitasi di sekolah salah satunya wastafel untuk cuci tangan. Sehingga jika kegiatan pembelajaran sudah dapat dilakukan tatap muka secara langsung maka tidak ada kendala. Total wastafel yang akan disediakan di sekolah berjumlah sekitar 1.130 unit baik di jenjang TK, SD hingga SMP.

“Fasilitas ini menjadi bagian yang harus disiapkan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Disdik Kota Yogyakarta Seragam Sekolah


Loading...