Dinas Pendidikan Sumbar Membuat Kebijakan Terkait Seleksi PPDB 2020, Siswa Berprestasi yang Gagal PPDB Zonasi di Sumbar Bisa Masuk Sekolah Negeri

Dinas Pendidikan Sumbar Membuat Kebijakan Terkait Seleksi PPDB 2020, Siswa Berprestasi yang Gagal PPDB Zonasi di Sumbar Bisa Masuk Sekolah Negeri
Ilustrasi (Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 14 Juli 2020 14:08 WIB

Terasjabar.id - Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) membuat kebijakan terkait seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Nantinya, akan disiapkan 1.760 kuota untuk menampung siswa yang gagal masuk sekolah karena PPDB sistem zonasi.

"Ada cukup banyak kasus, siswa yang berprestasi di SMP tidak bisa masuk sekolah negeri karena sistem zonasi. Karena itu kita buat kebijakan penerimaan siswa di luar zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, Selasa (14/7/2020).

Adib menambahkan, penerimaan itu benar-benar di luar sistem PPDB. Indikatornya tidak lagi jarak antara rumah siswa dengan sekolah (zonasi) tetapi nilai. Masyarakat ternyata lebih bisa menerima anaknya tidak dapat masuk sekolah negeri karena nilainya rendah, ketimbang karena jarak sekolah yang jauh.

"Jadi saat PPDB ditutup, banyak siswa yang tidak terjaring karena jarak rumahnya jauh dari sekolah. Untuk mengatasi hal itu, kita coba koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada beberapa solusi yang coba kita usulkan tapi hanya satu yang dinilai memungkinkan," katanya.

Solusi yang diusulkan di antaranya menambah sekolah, menambah rombongan belajar atau mengoptimalkan isi kelas.

"Solusi pertama dan kedua ditolak kementerian karena perlu banyak anggaran, penambahan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) guru yang secara jumlah belum memadai," kata dia.

Solusi yang kemungkinan, kata dia, bisa dilakukan adalah optimalisasi isi kelas dari awalnya maksimal 36 orang satu kelas menjadi 40 orang satu kelas. Secara prinsip, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyetujui hal tersebut.

Artinya, jika satu SMA ada penerimaan untuk 10 kelas baru, maka penambahan siswa yang memungkinkan untuk sekolah tersebut adalah 4 kali sepuluh, 40 orang.

"Sementara sekolah yang membutuhkan optimalisasi itu sekitar 44 sekolah jadi kemungkinan akan ada sekitar 1.760 lowongan yang tersedia untuk siswa yang tidak lulus dalam PPDB," kata dia.

Tapi, lanjut Adib, nanti jika nilainya tidak juga memadai, maka pihaknya minta orang tua siswa untuk legowo dan menyekolahkan anaknya di swasta.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PPDB 2020 Sumatera Barat Sistem Zonasi Siswa Berprestasi


Loading...