Seorang Youtuber yang Juga Pedagang Pentol Asal Kabupaten Sampang, Bikin Konten Siksa Biawak di Jalan demi Subscriber, Ditangkap Polisi

Seorang Youtuber yang Juga Pedagang Pentol Asal Kabupaten Sampang, Bikin Konten Siksa Biawak di Jalan demi Subscriber, Ditangkap Polisi
(iNews/Tikno Arie : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 14 Juli 2020 13:29 WIB

Terasjabar.id - Seorang YouTuber yang juga pedagang pentol asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi gara-gara konten video YouTubenya yang dinilai menyiksa binatang. Pria bernama Abdullah (30) ini nekat melakukannya agar tenar dan mendapatkan lebih banyak subscriber.

Abdullah, warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates ini, merasa tergoda untuk mendapatkan pendapatan dari konten video YouTube-nya yang saat ini menjadi fenomena di kalangan masyarakat. Untuk mendapatkan pendapatan yang lumayan, YouTube memberikan syarat konten video minimal 4.000 jam dan 1.000 subscriber.

Pria ini pun ingin terus memviralkan akun YouTube-nya yang diberi nama Abdullah Sampang dengan cara nyeleneh. Salah satunya konten penyiksaan hewan, yakni menyeret biawak dengan motor di jalan raya.

Tangkapan layar dari video YouTube Abdullah yang menyiksa biawak di jalan. Video ini mendapat kecaman dari masyarakat. (Foto: YouTube)
Tangkapan layar dari video YouTube Abdullah yang menyiksa biawak di jalan. Video ini mendapat kecaman dari masyarakat. (Foto: YouTube)

Akibat aksinya itu, banyak hujatan yang dia terima, baik di akun YouTube maupun di akun Facebooknya. Merespons video viralnya, petugas Polres Sampang pun mengamankan Abdullah dari rumahnya karena aksinya dinilai telah meresahkan masyarakat.

Di depan awak media dan petugas, Abdullah mengaku menyesal dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk pihak kepolisian, pegiat media sosial dan seluruh subscriber saya yang selama ini telah mendukung saya,” ujar Abdullah sambil tertunduk malu, Selasa (14/7/2020).

Menurut Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal, aksi nekat Abdullah bisa membahayakan dirinya serta pengguna jalan lain karena bisa saja menyebabkan kecelakaan. Karena itu, polisi mengamankan Abdullah dan menggiring pria itu ke Mapolres Sampang. “Malam saya lihat akun youtubenya itu, paginya kami cari di Desa Larlar,” kata Ayip.

YouTuber dengan 2.500 subscriber sekaligus penjual pentol ini terancam pasal 302 ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan penjara karena menelantarkan dan menyiksa hewan.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang juga menyayangkan aksi yang dilakukan Abdullah. Untuk menaikkan jumlah subscriber, dia seharusnya membuat konten video dengan cara yang bermanfaat untuk banyak orang.

Hingga saat ini, polisi tidak menahan Abdullah. Polisi hanya sempat mengamankan pria itu untuk menasihatinya dan memberikan efek jera supaya tindakannya tidak terulang dan ditiru orang lain.

“Di sini sanksinya tipiring (tindak pidana ringan) tidak bisa ditahan. Sebab, yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf. Dia melakukannya karena berkeinginan untuk menaikkan jumlah subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain," kata Riki.

Disadur dari iNews.id

Seorang Youtuber Kabupaten Sampang Jawa Timur Menyiksa Binatang


Loading...