Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Telah Menerima Insentif dari Pemerintah Terkait Penanganan Virus Corona

Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Telah Menerima Insentif dari Pemerintah Terkait Penanganan Virus Corona
Ilustrasi (JawaPos.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 14 Juli 2020 10:50 WIB

Terasjabar.id - Tenaga kesehatan di Kabupaten Mimika, Papua, telah menerima insentif dari pemerintah terkait penanganan Covid-19. Pencairan dana tersebut untuk periode Maret - Mei 2020.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, insentif untuk petugas medis dan tenaga kesehatan yang menanganai Covid-19 bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2020.

"Khusus untuk Dinas Kesehatan Mimika, ada dua area kerja yang kami tangani, yaitu puskesmas dan Shelter Wisma Atlet," kata Reynold di Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (14/7/2020).

Sementara untuk insentif periode Juni dan Juli 2020, dinas kesehatan sudah mengusulkannya ke pemerintah pusat, namun belum juga dicairkan.

Selain insentif, dinas kesehatan juga memberikan uang transport kepada mereka yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19. Termasuk uang makan dan penginapan para tenaga medis yang melakukan karantina.

Reynold menyebut besaran insentif mengacu pada Permenkes No 72 Tahun 2020, yakni dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta, dan penunjang medis Rp5 juta.

"Jumlah tenaga kesehatan terlibat ada sekitar 350-an orang. Mereka ini termasuk pegawai puskesmas yang turut menangani OPD dan OTG di wisma atlet," ujar dia.

Selain menerima insentif, para petugas kesehatan itu juga tetap menerima hak-haknya yang lain, seperti tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang selama ini rutin dibayarkan sebelum pandemi virus corona.

Disadur dari iNews.id

Tenaga Kesehatan Kabupaten Mimika Papua Pandemi Virus Corona


Loading...