Tempat Karaoke Mulai Beroperasi Lagi Besok, Jika Pemandu Lagu Ada yang Positif Akan Ditutup
Terasjabar.id - Pemkab Cirebon melakukan swab test terhadap pemandu lagu dan karyawan sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon, Senin (13/7/2020).
Sebanyak 140 karyawan dan pemandu lagu mengikuti tes usap itu di Liberty Karaoke, Jalan Brigjend Dharsono, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, mengatakan, hasil swab test itu diperkirakan keluar dalam dua hari.
"Jika ada karyawan maupun pemandu lagu yang positif Covid-19, maka tempat hiburan malam tempatnya bekerja akan ditutup sementara," kata Nanang Ruhyana seusai kegiatan.
Namun, Nanang mengakui penutupan sementara dan hal-hal lainnya belum ditentukan karena perlu dibahas bersama pengelola tempat hiburan tersebut.
Ia mengatakan, aktivitas hiburan malam rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Pasalnya, tempat hiburan malam yang cenderung tertutup sehingga dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona melalui udara.
Selain itu, tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon juga akan dibuka kembali mulai 15 Juli 2020.
"Swab test ini untuk memastikan semua pelaku hiburan malam di Kabupaten Cirebon bebas Covid-19," ujar Nanang Ruhyana.
Ia juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam untuk menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan.
Di antaranya, pengecekan suhu tubuh karyawan dan pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer, mengatur tempat duduk pengunjung, serta lainnya.
Pemkab Cirebon menargetkan melakukan swab test terhadap 22 ribu warga atau satu persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon. (ahmad imam baehaqi/Tribunjabar.id)