Pemerintah Mempertimbangkan Untuk Memberikan izin Membuka Sekolah di Daerah yang Termasuk Zona Kuning
Terasjabar.id - Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan izin membuka sekolah di daerah yang termasuk zona kuning atau risiko rendah virus Corona (Covid-19). Hal ini menyusul adanya permintaan dari sejumlah pihak agar pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan di wilayah zona kuning.
"Saat ini (dikaji) agar zona kuning diizinkan. Kami sedang bahas ini dengan Kemendikbud," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7).
Dia mengatakan, orang tua dan pihak sekolah mengeluhkan tidak adanya aktivitas pembelajaran di sekolah sejak pandemi virus Corona. Kendati begitu, Doni menyebut rencana pembukaan sekolah di zona kuning masih dalam tahap pembahasan.
"Ini dalam pembahasan karena ini ada permintaan dari orang tua dan pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tapi kalau (pembukaan sekolah) ini jadi, hanya (sekolah) di zona kuning," ujarnya.
Meskipun nantinya permintaan tersebut disetujui, kegiatan belajar mengajar akan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, membatasi jumlah siswa yang dapat mengikuti proses pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Kalau disetujui, maksimal setiap pelajar hanya dua kali mengikuti kegiatan. Kemudian presentase pelajar yang ada di ruangan tidak boleh lebih dari 30 persen atau 25 persen," jelas Doni.
Seperti diketahui, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai tepat hari ini, Senin (13/7). Sekolah yang berada di zona hijau atau aman dari Corona diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Sementara, sekolah di daerah kuning, oranye, dan merah masih diminta untuk melakukan pembelajaran daring (online). Pasalnya, masih ada penyebaran virus corona di daerah zona tersebut.
Sumber: Liputan6.com
Disadur dari Merdeka.com
Pandemi Virus Corona Zona Kuning Sekolah Jakarta Doni Monardo