Bayi Kena Tumor Tutupi Separuh Wajah, Orangtua Kira Gigitan Nyamuk: Kami Minta Belas Kasihan Sesama

 Bayi Kena Tumor Tutupi Separuh Wajah, Orangtua Kira Gigitan Nyamuk: Kami Minta Belas Kasihan Sesama
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Senin, 13 Juli 2020 13:51 WIB

Terasjabar.id - Nasib pilu dialami Tesiana Anur (10 bulan), anak dari pasangan Agustinus Ndelos dan Susantiana Abdul, warga Kampung Mera, Desa Golo Tolang, Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menderita sakit bintikan merah kecil di bagian pelipis kiri sejak seminggu setelah lahir.

Orang tua sempat membawa Tesiana Anur untuk dirawat di Puskesmas Borong.

Kemudian, dokter mendiagnosa Tesiana Anur terkena tumor.

Meski demikian, keluarga belum bisa mengantarkannya karena keterbatasan ekonomi.

Hingga kemudian, bintik merah itu terus membesar hingga ke telinga.

Ibunda Tesiana, Susantiana Abdul menjelaskan persepsinya pertama kali melihat bintik merah itu.

"Kami pikir itu bintik merah karena gigitan nyamuk," kata Susantiana Abul, Ibunda Tesiana dilansir dari Kompas.

Adanya bintik merah yang kian membesar, Susantiana Abul dan suaminya memilih untuk mendatangi dukun.

Namun, pengobatan tradisional oleh dukun pun tidak membuahkan hasil.

"Pas nona (Tesiana) berusia tiga bulan, kami bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ben Mboi di Ruteng," aku Susantiana Abul.

Diagnosa dokter saat itu anaknya hanya sesak napas.

Selanjutnya, saat Tesiana berusia 5 bulan, muncul benjolan di mata kirinya.

Bayi Tesiana Anur alami tumor
Bayi Tesiana Anur alami tumor (KOMPAS/MARKUS MAKUR)

Ia dan suaminya kemudian membawa putri sulung mereka untuk diperiksa di Puskesmas Borong.

"Menurut dokter di Puskesmas Borong, benjolan itu tumor, Dokter waktu itu kasih obat, tapi tidak ada perubahan. Benjolan itu terus membesar," terang Susantiana Abul.

Kini, separuh mata kiri Tesiana sudah tertutup benjolan tersebut.

Benjolan itu juga membesar hingga kepala dan telinga kiri bayi perempuan itu.

Susantiana mengatakan, saat ini, ia dan suaminya hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar anak mereka sembuh.

"Kami belum punya uang untuk pengobatan anak kami. Kami juga keluarga miskin yang hidupnya sederhana saja. Kami minta belas kasihan sesama yang memiliki rejeki lebih agar putri kami bisa sembuh," tegas Susantiana Abul.

Kasus lainnya: Ibu Jual Bayinya Usia 2 Bulan Lewat Medsos

 Seorang ibu berinisial EP (24) warga Cilacap, Jawa Tengah tega menjual bayi yang dilahirkannya.

EP menjual anak kandungnya yang baru berusia 2 bulan karena tidak mampu membesarkannya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengatakan awalnya EP mem-posting di media sosial Facebook.

EP memposting tulisan "seorang bayi laki-laki mencari adopter".

"Postingan itu dibaca oleh SBF (25) yang merupakan makelar atau pencari bayi," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya dalam jumpa pers, Selasa (7/7/2020).

Riko menyampaikan, SBF kemudian menghubungi EP. Dari pembicaraan itu, keduanya sepakat bertemu di Cilacap, Jawa Tengah.

"Untuk adopsi bayi laki-laki tersebut biayanya Rp 6 juta," ungkapnya.

Uang untuk biaya adopsi itu diperoleh SBF dari JEL (39) yang berprofesi sebagai bidan.

Setelah bayi yang baru berusia dua bulan tersebut diterima, SBF menyerahkan ke JEL.

SBF kemudian mencari orang yang mau mengadopsi bayi tersebut.

"SBF mencari orang yang mau mengadopsi dengan biaya pengganti adopsi sebesar Rp 20 juta," urainya.

Setelah itu SBF mengiklankan di media sosial Facebook dengan postingan berisi "beby boy mencari adopter lokasi Jogja".

Postingan tersebut kemudian dibaca oleh RA (30) warga Yogyakarta.

"RA menghubungi SBF dan bersedia mengadopsi. Termasuk mengganti biaya adopsi sebesar Rp 20 juta," urainya.

Keduanya akhirnya sepakat bertemu di daerah Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada 12 Mei 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah bertemu, RA meminjam bayi tersebut dengan alasan untuk ditunjukkan kepada orang tuanya.

Namun demikian, RA kabur membawa bayi tersebut. Mengetahui bayi dibawa kabur, SBF lantas mencari dan menemukan RA di depan salah satu rumah sakit di Kota Yogyakarta.

"Di rumah sakit itu terjadi cekcok dan diketahui oleh security yang dilanjutkan melapor ke Polsek," urainya.

Polisi lalu menuju lokasi dan membawa SBF dan RA ke kantor.

Keduanya lantas dimintai keterangan.

"Kita lakukan interogasi awal, ada penyalahgunaan cara proses adopsi," ungkapnya.

Dari hasil pendalaman diketahui alasan EP mencari orang untuk mengadopsi anak kandungnya karena masalah ekonomi.

EP tidak sanggup merawat bayi tersebut.

"EP ini statusnya sudah bercerai, tetapi punya pasangan. Setelah anak ini lahir tidak sanggup membesarkannya," bebernya.

Menurutnya, saat ini bayi laki-laki berusia dua bulan tersebut sudah dititipkan di Dinas Sosial.

Dari kasus ini, Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka yakni, SBF yang sebagai makelar, JEL sebagai pendana dan tempat menitipkan bayi, serta EP ibu kandung bayi.

Akibat perbuatanya, ketiganya dijerat dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Pasal 39 Jo 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.(Tribunjakarta.com)




Bayi Tumor Gigitan Nyamuk Wajah


Loading...