Bule Prancis yang Cabuli Ratusan Anak di Jakarta Ditemukan Bunuh Diri di Dalam Sel

Bule Prancis yang Cabuli Ratusan Anak di Jakarta Ditemukan Bunuh Diri di Dalam Sel
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 13 Juli 2020 13:10 WIB

Terasjabar.id - Warga negara Prancis yang tersangkut kasus pencabulan pada anak di bawah umur ditangkap polisi Polda Metro Jaya.

Dijebloskan tahanan, warga Prancis ini ditemukan bunuh diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus membeberkan kronologi Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) bisa mendapatkan kabel untuk melakukan bunuh diri di dalam sel.

Diketahui, Francois yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur diketahui ditemukan dalam kondisi lemas dalam kondisi leher terikat kabel di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Yusri mengatakan setiap sel tahanan memang ada kabel yang diletakkan di langit sel tahanan.

Kabel tersebut diletakan tinggi yang tak mungkin dicapai oleh para tahanan.

Namun, kata Yusri, tubuh Francois yang terbilang tinggi bisa meraih kabel tersebut yang berada di atas sel.

Pelaku juga mengambil kabel tersebut tidak mudah.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya. Dengan tingginya badan yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki kamar mandi, tembok kamar mandi yang ada. Kalau orang biasa tidak akan sampai," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Yusri mengatakan pihaknya juga telah menggelar rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di dalam sel Francois.

Termasuk memeriksa petugas tahanan yang pertama kali menemukan Francois dalam kondisi lehernya terikat kabel.

"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu. Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelasnya.

Dari hasil kontruksi tersebut, ternyata benar kabel yang berada di dalam sel terletak di langit tahanan yang cukup tinggi. Dia menyebutkan sulit bagi tahanan untuk meraih kabel tersebut.

"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," jelasnya.

"Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat menarik kabel tersebut itu, kemudian itu yang dililitkan (ke leher, Red)," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur bunuh diri di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku bunuh diri menggunakan kabel yang berada di sekitar sel tahanannya pada Kamis (13/7/2020).

Kabel tersebut dililitkan ke lehernya hingga posisi tubuhnya hampir menggantung.

"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan. FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung dia memanfaatkan berat tubuhnya. Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Saat ditemukan polisi, Yusri menuturkan korban dalam kondisi lemas dan belum meninggal dunia. Ia sempat dievakuasi ke rumah sakit Polri Kramat Jati dan mendapatkan perawatan selama tiga hari.

"Dirawat 3 hari pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Kemudian melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Ia berhasil diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kala itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat belum lama ini.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.

Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto. Frans selalu menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.

Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan.

Frans baru melancarkan aksi cabulnya setelah sesi pemotretan selesai.

Frans juga memasang kamera yang tersembunyi.

Fungsi dari kamera itu adalah untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.

Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera. Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

Sering Siksa Korbannya

Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku di tangkap di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Diketahui dalam kurun waktu 3 bulan (Desember 2019-Februari 2020), Frans sudah mencabuli 305 anak.

Pelaku menyasar anak jalanan sebagai korbannya.

Dalam melancarkan aksinya, pria berusia 65 tahun itu tidak segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.

"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).

Dari 305 korban pencabulan, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 17 anak.

Beberapa korban di antaranya adalah AS (16), EH (14), SB (13), FL (16), NW (15), dan RT (16).

Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.

Frans pun membekali diri dengan kamera profesional.

Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana.

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa.

Ia berlaga bak fotografer profesional.

Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.

Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.

Penulis: Annas Furqon Hakim(Tribunjabar.id)



Bule Prancis Bunuh Diri Sel Tahanan


Loading...