Pembukaan Sekolah Pada Wilayah Zona Hijau Virus Corona, Mendikbud Tegaskan Harus Kedepankan Protokol Kesehatan

Pembukaan Sekolah Pada Wilayah Zona Hijau Virus Corona, Mendikbud Tegaskan Harus Kedepankan Protokol Kesehatan
(Nasional Tempo.co : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 13 Juli 2020 12:10 WIB

Terasjabar.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terdapat kabupaten/kota yang merupakan zona hijau.

Dengan demikian kabupaten/kota tersebut dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat. Kendati prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.

"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya," ujar Nadiem dalam keterangannya yang diterima, Senin (13/7/2020).

Diketahui, imbas adanya pandemi Covid-19 mengubah pembelajaran yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Bahkan, Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Nadiem melanjutkan, kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Akan tetapi, kepala sekolah dan orangtua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

Apabila ada orangtua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah, maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah. "Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orangtua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan. Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orangtua,” imbuh Nadiem.

Di sisi lain, kata Nadiem, pihaknya sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali.

Kemendikbud pun telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.

“BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” tutupnya.

Disadur dari Okezone.com 

Pandemi Virus Corona Mendikbud Zona Hijau Protokol Kesehatan


Loading...