Pelaku Penanam Ganja di Lembang Sudah Beroperasi Setahun, Sekali Panen Para Pelaku Dapat Duit Ratusan Juta Rupiah

Pelaku Penanam Ganja di Lembang Sudah Beroperasi Setahun, Sekali Panen Para Pelaku Dapat Duit Ratusan Juta Rupiah
(tribunjabar/syarif pulloh anwari : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 13 Juli 2020 08:01 WIB

Terasjabar.id - Para pelaku penanam ganja di Lembang dan pengedarnya berinisial M, C, A, D, dan YN sudah beroperasi setahun.

Mereka mendapat ratusan juta dari hasil panennya itu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki.

Kata Yoris para pelaku sudah hampir setahun lamanya dan sudah tiga kali panen.

Mereka mendapat uang kurang lebih Rp 240 juta setiap satu kali panennya.

"Satu kali panen (dapat) 40 kilo. Satu kilo (dijual) sekitar 6 juta, berarti sekitar 240 juta, yah, " ujar Yoris

Yoris mengungkapkan setiap sekali panen ladang itu bisa menghasilkan 40 kilogram ganja dari 1.000 hingga 2.000 batang ganja.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam penanaman ganja secara acak itu di ladang satu hektare
merupakan modus kamuflase atau penyamaran.

Dikatakannya, apabila tanaman ganja sudah setinggi satu meter, baru tanaman itu bisa dipanen.

"Katanya bibitnya dapet dari luar, dari Sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain," kata Andri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.


Disadur dari Tribunjabar.id

Penanam Ganja Lembang Kapolres Cimahi


Loading...