Masuk Zona Hijau Virus Corona, Pemkab Buleleng Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat di Sejumlah Pasar Tradisional

Masuk Zona Hijau Virus Corona, Pemkab Buleleng Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat di Sejumlah Pasar Tradisional
Ilustrasi (CNN Indonesia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 12 Juli 2020 14:00 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah pasar tradisional. Para pedagang diberikan face shield dalam simulasi penguraian pasar agar digunakan setiap saat untuk menghindari penularan, Minggu (12/7/2020).

Simulasi penguraian dilakukan di salah satu pasar terbesar di Kabupaten Buleleng yakni, Pasar Anyar. Pasar tersebut dijadikan pilot project penerapan protokol kesehatan ketat dalam mencegah kluster Covid-19.

Setiap pedagang diatur jarak aman, sehingga tidak terjadi penumpukan saat bertransaksi dengan pembeli. Selain masker, pedagang diwajibkan menggunakan face shield. Setiap pintu masuk pasar diawasi para petugas pasar untuk memeriksa suhu tubuh.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, saat ini wilayahnya masih zona hijau. Sehingga pemkab harus bisa mempertahankan dengan protokol kesehatan ketat.

Untuk pengawasan, dia pun berkoordinasi dengan TNI/Polri. Jika ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan disaksi atau diminta pulang.

"Ini ada TNI, Polri dan Satpol PP nanti bisa bantu untuk pengawasan. Karena ini membiasakan memang sulit," ucao Putu Agus, Minggu (12/7/2020).

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan siap untuk mengawasi kedisiplinan para pedagang pasar. Selain mengawasi, petugas juga akan terus mengedukasi warga dan pedagang pasar melaksanakan protokol kesehatan.

"Simulasi yang dilaksanakan hari ini harus benar-benar konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Zona Hijau Pasar Tradisional Protokol Kesehatan Pekab Buleleng Balo


Loading...