Senin Besok Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai, Tahun Ajaran Baru Sekolah di Zona Hijau Boleh Tatap Muka, Ini 104 Daerah Zona Hijau, Jabar dan Jateng Ada ??

Senin Besok Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai, Tahun Ajaran Baru Sekolah di Zona Hijau Boleh Tatap Muka, Ini 104 Daerah Zona Hijau, Jabar dan Jateng Ada ??
(Tribunjabar/Fauzi noviandi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 12 Juli 2020 13:29 WIB

Terasjabar.id – Senin besok, 13 Juli 2020, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai.

Tahun ini, tahun ajaran baru sangat berbeda.

Tak akan ada hiruk pikuk siswa-siswi di sekolah di berbagai daerah.

Ini karena tahun ajaran baru di tengah pandemi corona.

Meski demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilakan sekolah yang masuk di zona hijau sudah dapat kembali melakukan belajar tatap muka.

Namun, harus mematuhi protokol kesehatan.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada 104 kabupaten/kota yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.

Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.

Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.

“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud dalam wawancara daring dengan Tempo dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (11/7/2020).

“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD diperbolehkan tatap muka,” lanjutnya.

Nadiem berujar pihaknya juga tengah mengecek persiapan yang dilakukan sejumlah kepala dinas setempat dalam penerapan kebiasaan baru di sekolah.

Kemendikbud juga menampung inisiatif dan ide dari sejumlah daerah agar bisa membuka sekolah dan memberlakukan pembelajaran tatap muka kembali.

“Waktu kami ke Sukabumi untuk mendampingi Pak Wapres Ma’ruf Amin, kami mengobservasi apa saja inisiatif dan ide yang keluar untuk memastikan protokol kesehatan,” ujar Nadiem.

Untuk mendukung inisiatif dan ide tersebut, Kemendikbud membebaskan Kepala sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk mempersiapkan fasilitas pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.

Ia berharap kebebasan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembelajaran tatap muka nantinya dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 cluster baru di sekolah

“Harapan kita Pemda dan Kepala Dinas mendukung proses ini, salah satu cara sumber pendanaan dibuat fleksibel dan BOS boleh digunakan untuk mempersiapkan protokol kesehatan. Kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ujarnya.

Berikut daftar 104 kabupaten/kota yang statusnya sudah zona hijau :

Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur, Kota Subulussalam.Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.

Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan, Labuhan Batu

Provinsi Riau - Rokan Hilir

Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, Kepeluauan Meranti dan Siak.

Provinsi Jambi - Kerinci, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.

Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Provinsi Bengkulu - Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma

Provinsi Lampung - Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.

Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu.

Provinsi Kalimantan Barat: Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.

Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una, Sukamara, dan Banggai Kepulauan.

Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan dan Muna Barat.

Provinsi Sulawesi Barat: Mamuju Utara dan Majene.

Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, Belu, Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan.

Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima

Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Buru Selatan dan Kepulauan Aru.

Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu

Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.

Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan, dan Manokwari Selatan.



Disadur dari Tribunjabar.id

Kemendikbud Ajara Baru 2020/2021 Zona Hjau Pandemi Virus Corona Belajar Tatap Muka


Loading...