RUU HIP Berpotensi Munculkan Gejolak Jika Disahkan, 'Baru RUU saja sudah menjadi polemik apalagi disahkan'
Terasjabar.id - Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai masyarakat tak perlu berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, unjuk pikir jauh lebih diperlukan untuk menjaga kondusifitas sosial terutama di masa pandemik ini.
"Respons terhadap RUU HIP hendaknya elegan, konstruktif dan solutif, bukan malah kontraproduktif. Pola unjuk rasa perlu disubstitusi dengan unjuk pikir untuk mengatasi masalah distorsi internalisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila," jelas Suparji Ahmad, Minggu (12/7).
Akan tetapi, Suparji tetap mengapresiasi semua elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi terkait polemik RUU HIP ini. Menurutnya, jika sampai disahkan, RUU ini sangat berpotensi munculkan gejolak di masyarakat.
"Seandainya RUU HIP disahkan, maka besar kemungkinan akan terjadi gejolak di kalangan masyarakat. Baru RUU saja sudah menjadi polemik apalagi disahkan," katanya.
Tak hanya itu, Suparji juga mengingatkan DPR dan pemerintah agar ke depan naskah akademik suatu RUU harus benar-benar diserahkan kepada akademisi bukan politisi, apalagi stafnya politisi. Setelah itu baru dibahas di DPR dan berubah menjadi naskah politik yang akan diperjuangkan menjadi undang-undang.
Disadur dari Merdeka.com