Investigasi e-KTP Djoko Tjandra Selesai, Gubernur DKI Jakarta Resmi Menonaktifkan Lurah Grogol Selatan

Investigasi e-KTP Djoko Tjandra Selesai, Gubernur DKI Jakarta Resmi Menonaktifkan Lurah Grogol Selatan
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 12 Juli 2020 09:24 WIB

Terasjabar.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Penonaktifan itu terkait polemik pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Anies menuturkan, penonaktifan Asep Subahan karena yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan e-KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra. Dia menyebut, telah menerima laporan hasil investigasi Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," katanya di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Asep diketahui sempat mengantarkan Djoko Tjandra ke Dukcapil. Asep juga menyebut empat Closed Circuit Television (CCTV) di kantornya rusak saat Djoko Tjandra datang untuk mengurus e-KTP.

Saat itu, Asep mengaku tak tahu Djoko Tjandra merupakan buron. Dia beranggapan Djoko Tjandra seperti warga lain yang membutuhkan pelayanan.

Sebelumnya, Djoko Tjandra sempat mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020. Dia mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.

Disadur dari iNews.id

Gubernur DKI Jakarta Polemik e-KTP Lurah Grogol Selatan Djoko Tjandra


Loading...