Mencegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Yogyakarta Memperketat Protokol Penyembelihan Hewan Kurban, Pengemasan Daging Jadi Perhatian

Mencegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Yogyakarta Memperketat Protokol Penyembelihan Hewan Kurban, Pengemasan Daging Jadi Perhatian
Ilustrasi (Trisna Purwoko/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 12 Juli 2020 08:29 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat protokol penyembelihan hewan kurban untuk mewaspadai potensi penyebaran Covid-19. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pengemasan hewan kurban yang dibagikan ke warga.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, proses pelaksanaan kurban dinilai panjang. Mulai dari pemilihan hewan kurban, penyembelihan, hingga pembagian daging kurban.

"Karena proses hewan kurban berantingnya cukup panjang maka kita punya perhatian terhadap pergeseran hewan kurban dari tempat satu ke yang lain sehingga lebih terjaga protokol Covid-19 nya," katanya dilansir dari websiter resmi Pemkot Jogja, Minggu (12/7/2020).

Protokol selain memandikan hewan kurban, memasukkan daging ke kantong juga akan diperhatikan. Diakui Heroe, dia belaja dari China dan Korea."Kita belajar dari Korea dan China yang mereka sudah mulai membuka negaranya tapi sebarannya dari pasar makanan dan gudang e-commerce masih ada, ini yang harus kita antisipasi," ucapnya.

Oleh sebab itu melalui Baznas dan Dinas Pertanian dan Pangan, pemkot akan mengumpulkan panitia penyelenggara kurban. Mereka akan diberikan sosialisasi sekaligus mempersiapkan protokol Covid-19 supaya lebih berhati-hati.

"Terkait aturan khusus, kita sedang sosialisasikan menyangkut tentang bagaimana penata usahaan dari hewan datang sampai daging kurban dibagikan. Jadi ini sudah ada," ucapnya.

Heroe mengharapkan, hewan yang disembelih di wilayah kota akan dibagikan kepada lingkungan sekitarnya. Sementara yang akan dibagikan di daerah lain sebisa mungkin hewannya yang masih hidup disembelih.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Pemkot Yogyakarta Penyembelihan Hewan Kurban Protokol


Loading...