Kabupaten Cirebon Mulai AKB, Bupati Minta Masyarakat Lebih Disiplin Protokol Kesehatan

Kabupaten Cirebon Mulai AKB, Bupati Minta Masyarakat Lebih Disiplin Protokol Kesehatan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 11 Juli 2020 14:07 WIB

Terasjabar.id - Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) telah diberlakukan di wilayah Kabupaten Cirebon sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.443/Kep.357-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan AKB di luar Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan keputusan tersebut, AKB di luar wilayah Bodebek akan diberlakukan hingga 31 Juli 2020 sebagai upaya persiapan menghadapi new normal.

Pemkab Cirebon juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Cirebon sebagai pedoman dalam penerapan AKB di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, berpesan agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa AKB seperti sekarang.

Ia menegaskan pemberlakuan AKB kali ini bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.

"Di masa AKB harus lebih rajin cuci tangan, tidak lupa pakai masker saat keluar rumah, dan menjaga jarak," ujar Imron Rosyadi kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (11/7/2020).

Terlebih ada tujuh sektor yang akan dibuka secara bertahap dalam masa AKB di Kabupaten Cirebon.

Ia mengatakan, tujuh sektor itu ialah transportasi, pariwisata, konstruksi, industri dan perdagangan, kesehatan, areal publik, dan perkantoran.

Karenanya, pihaknya mewanti-wanti agar seluruh sektor tersebut konsisten dalam memerhatikan penerapan protokol kesehatan.

"Standar protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di tiap sektornya juga harus diperketat," kata Imron Rosyadi.

Pihaknya juga meminta sektor industri dan perusahaan swasta membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungannya.

Imron memastikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon akan mengintensifkan monitoring dan evaluasi serta melibatkan SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon yang berhubungan dengan tujuh sektor tersebut.

Selain itu, Pemkab Cirebon juga terus melakukan swab test massal hingga tercapai target minimal 1 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mengikuti tes tersebut.

Bahkan, menurut dia, divisi baru dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon yang bertugas menangani jenazah terdampak Covid-19 juga telah dibentuk.

"AKB ini akan dievaluasi sesuai perkembangan level kewaspadaan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat," ujar Imron Rosyadi.

(Tribunjabar.id)


Cirebon AKB Kesehatan


Loading...