Kapolsek dan 2 Perwira Lainnya Dicopot Usai Saksi Pembunuhan Pulang dalam Keadaan Babak Belur

Kapolsek dan 2 Perwira Lainnya Dicopot Usai Saksi Pembunuhan Pulang dalam Keadaan Babak Belur
Merdeka.com
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 11 Juli 2020 09:31 WIB

Terasjabar.id - Kapolsek Percut Seituan dan tiga jajarannya dicopot dari jabatannnya buntut dari dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan, Sarpan (57).

Sebelumnya, Sarpan keluar dari Polsek Seituan dalam kondidsi babak belur usai diperiksa secara maraton selama tiga hari. Kapolsek sebelumnya mengaku tidak tahu sebab Sarpan keluar dalam kondisi bonyok.

Polda Sumatera Utara mengatakan serah terima jabatan di Polsek Percut Seituan telah dilaksanakan pada Kamis (9/7/2020). Simak selengkapnya:

1. Kapolsek dicopot

Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim hingga dua Panit Reskrim Polsek Percut Seituan dicopot.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (10/7/2020).

"Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim ditarik ke Polrestabes Medan dan Kapolseknya diganti," tuturnya.

Untuk pengganti Kapolsek yang menjabat sebagai Penjabat Sementara ditunjuk AKP Ricky Pripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum Polrestabes Medan.

Tatan membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilakukan kemarin, Kamis (9/7/2020).

Namun untuk Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim yang diganti, Tatan tak menahu terkait penggantinya.

"Ya semalam sertijabnya, Belum tahu saya penggantinya dan bukan urusan aku, belum ada. Kita tunggu saja nanti, kalau sudah ada penggantinya, yang pasti ditarik," tegasnya.

2. 8 orang sidang disiplin

TRIBUN MEDAN/Victory Arrival
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
TRIBUN MEDAN/Victory Arrival Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ()

Selain pencopotan tersebut, delapan perseonal di Polsek Percut Seituan akan menjalani sidang disiplin.

"8 ditarik satu orang diganti dan akan mengikuti sidang disipilin di Polrestabes Medan," pungkasnya.

3. Sarpan buat pengaduan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Sarpan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.

"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini. Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," ungkapnya.

Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.

"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri. Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa. Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.

Menurut Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.

Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.

4. Pengakuan Sarpan

Sarpan merupakan saksi dalam kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Sarpan menceritakan kejadian awal dirinya sebagai saksi pembunuhan.

"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.

Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.

"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.

Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya. (Tribun Medan)



Saksi Pembunuhan Babak Belur Kapolsek


Loading...