Karangan Bunga Sudah Dipajang, Eti TKW yang Terancam Hukuman Mati Batal Pulang ke Majalengka

Karangan Bunga Sudah Dipajang, Eti TKW yang Terancam Hukuman Mati Batal Pulang ke Majalengka
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 11 Juli 2020 09:09 WIB

Terasjabar.id - Proses penyambutan Eti Rohaeti binti Toyib Anwar yang bakal pulang ke Kabupaten Majalengka sudah digelar oleh pemerintah Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jumat (10/7/2020).

Informasi yang diterima, tenda, kursi beserta karangan bunga sudah terpampang di halaman Balai Desa Cidadap.

Namun nyatanya, dalam proses kepulangan tenaga kerja wanita (TKW) yang lolos dari hukuman mati dan telah berada di Tanah Air itu pada Jumat (10/7/2020) batal diselenggarakan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kecamatan Cingambul, Mumuh Muhidin, menyatakan belum mengetahui penyebab kebatalan Eti ke Majalengka.

Informasi yang diterima, satu di antara penyebab Eti Batal pulang karena TKW yang telah dipenjara selama 18 tahun itu harus menjalani masa karantina 14 hari.

"Beberapa hari lalu kan Eti dites PCR oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat, nah, katanya harus dikarantina selama 14 hari," ujar Mumuh, Jumat (10/7/2020).

Kepala Desa Cidadap, Suntono, menambahkan, segala pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan warganya yang telah berada di Arab Saudi selama 20 tahun tersebut.

Nantinya, Eti akan diterima di balai desa oleh pihak desa.

"Sudah siap segalanya, tinggal pelaksanaan," ucapnya.

Ia pun menyebut hanya mengikuti prosedur yang sudah ada.

"Ya, untuk hari ini batal, gimana lagi memang prosedurnya seperti ini. Kami mengikuti ketentuan saja," jelas Suntono. (Tribunjabar.id)




eti TKW Majalengka Cingambul


Loading...