Ormas Islam Menolak Bangunan Curug Go’ong Di Desa Cisantana

Ormas Islam Menolak Bangunan Curug Go’ong Di Desa Cisantana
Para Ketua Ormas Islam di Kuningan menolak bangunan Curug Go'ong, milik Paseban Tri Panca Tunggal di desa Cisantana
Editor: Epenz Teras Kuningan —Jumat, 10 Juli 2020 21:05 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Belasan Ormas Islam menyambangi Desa Cisantana terkait bangunan Curug Go'ong milik Sunda Wiwitan Paseban Tri Panca Tunggal, yang diduga tidak berizin dan di khawatirkan akan menjadi tempat pemujaan. Aksi ini sekaligus mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan dan masyarakat Desa Cisantana yang menolak bangunan Curug Goong, Kamis (09/07-2020).

Ormas Islam yang menolak keberadaan bangunan Curug Go'ong tersebut antara lain, FPI, LPI, Bima Suci, Pekat IB Kuningan, PPHI Kabupaten Kuningan, Gardah, Markaz Harokah Aswaja, Apik, Gerakan kita, RIM, PASTI, dan Harokatul Muslimin. Ormas tersebut tergabung di Forum Masyarakat Peduli Kuningan. Ketua FPI Kuningan Ustadz Endin Kholidin, angkat jempol terhadap Pemkab Kuningan atas tindakan cepatnya dalam mengatasi masalah bangunan Curug Go’ong milik Komunitas Adat Sunda Wiwitan Cigugur. Masalah ini, jelas bisa merusak kondusifitas di Kab Kuningan.

(Para Ketua Ormas Islam di Kuningan menolak bangunan Curug Go'ong, milik Paseban Tri Panca Tunggal di desa Cisantana)

“Kami Forum Masyarakat Peduli Kuningan sepakat untuk mengawal penegakan hukum sesuai peraturan,” tandas Ustad Endin,

Kata Endin, Forum Masyarakat Peduli Kuningan juga memberikan dukungan sepenuhnya kepada masyarakat Desa Cisantana atas penolakan pembangunan, yang diklaim pihak Paseban Tri Panca Tunggal sebagai pemakaman. Menurut dia, pemakaman ditempat tersebut, tidak wajar. “Itu akan menjadi sarana yang dapat menimbulkan keresahan dan merusak kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya lagi

Atas dasar itu, Forum Masyarakat Peduli Kuningan menyarankan pihak keluarga Paseban Tri Panca Tunggal untuk sadar diri dengan membongkar kembali pemakaman tersebut. Jangan memaksakan kehendak untuk tetap membangun pemakaman keluarga ditempat tersebut.

Forum Masyarakat Peduli Kuningan, tegas Endin, mendukung penegakkan hukum yang akan dilakukan oleh Pemkab Kuningan, terkait proses pembangunan pemakaman yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan, dan nilai-nilai sosial. “Terus terang, kami sudah menyiapkan sedikitnya 5.000 orang untuk mengawal jalannya eksekusi,” tegasnya.

(Inilah Kuningan/Red)

Ormas Islam Desa Cisantana Kabupaten Kuningan Curug Go'ong Sunda Wiwitan Paseban Tri Panca Tunggal


Loading...