Wali Kota Makassar Mengingatkan Warga yang Masih Bandel Tidak menerapkan Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi Rapid Test

Wali Kota Makassar Mengingatkan Warga yang Masih Bandel Tidak menerapkan Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi Rapid Test
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 10 Juli 2020 11:01 WIB

Terasjabar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengingatkan warga yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan akan langsung menjalani rapid test. Hal ini bertujuan untuk membuat warga disiplin menggunakan masker saat beraktivitas.

Dia mengatakan, masalah Covid-19 harus diselesaikan dari hulu. Perlu edukasi dan upaya preventif agar wabah ini tidak semakin meluas dan menjangkiti warga di daerah tersebut.

"Makanya kita ingin tegas supaya tercipta kesadaran dan akhirnya menjadi budaya sehari-hari," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (10/7/2020).

Mereka yang didapati petugas tidak menggunakan masker di tempat umum, kata dia, akan langsung diarahkan untuk rapid test. Namun tindakan ini, kata dia, tetap dilakukan secara humanis, sambil memberikan masker gratis kepada warga yang melanggar aturan tersebut.

"Tim kita akan bergerak keruang-ruang publik, baik itu di pasar, di mall, di taman-taman kota, termasuk di kawasan permukiman. Pengawasan ini agar tercipta kepatuhan demi kebaikan bersama," ujar dia.

Rencananya, Sabtu (11/7/2020) besok, Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembatasan wilayah mulai diterapkan. Warga yang melintas keluar dan masuk ke Kota Makassar, wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan Makassar


Loading...