Spanduk Hitam Berisi Kalimat Memohon Pertolongan Terpasang di Gedung Eks Pusat Perbelanjaan Banceuy

Spanduk Hitam Berisi Kalimat Memohon Pertolongan Terpasang di Gedung Eks Pusat Perbelanjaan Banceuy
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 10 Juli 2020 09:46 WIB

Terasjabar.id - Spanduk hitam besar dengan logo senjata tradisional masyarakat Sunda yakni kujang serta bertuliskan kalimat memohon pertolongan Wali kota Bandung, Oded M. Danial, menggantung di bangunan eks pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Banceuy, Jumat (10/7/2020).

Dari isi kalimat tersebut, pemohon bantuan diketahui merupakan para karyawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Karyawan PT Interna Permai. Mereka mengadukan nasib karena tidak dibayarkan upahnya selama delapan bulan oleh perusahaan yang menaunginya.

"Sampurasun, Mang Oded, nyuhunkeun pitulung, sim abdi sadaya karyawan karyawan PT. Interna Permai, salami dalapan sasih ka pengker dugi ka kiwari atos teu nampi upah sasihan.
Abdi neda ka Bapak Walikota anu ku abdi dipikahareup bantosanna sangkan PT. Interna Permai aya pertanggung jawabannana. Hatur Nuhun Mang Oded. Forum Komunikasi Karyawan PT. Interna Permai ([email protected])," demikian isi tulisan dalam spanduk hitam tersebut.

Seorang juru parkir di sekitar lokasi di Cikapundung, Abah (68), mengaku, spanduk tersebut dipasang oleh beberapa orang sejak Kamis (9/7/2020) sore.

"Tos aya ti kamari ge eta mah (spanduk), nu masangna aya sababaraha urang, aya istri sareng pameget ti luhur (Sudah ada dari kemarin juga itu spanduk, yang masangnya ada beberapa orang perempuan dan laki-laki dari atas gedung)," ujarnya menjelaskan di sela kegiatannya di Jalan Cikapundung, Jumat (10/7/2020).

Setelah ditelusuri, pemasang spanduk sekaligus pemohon diketahui masih berada di dalam gedung bangunan yang sudah tidak lagi digunakan sebagai pusat perbelanjaan tersebut.

Terdapat delapan orang yang merupakan karyawan dari PT Interna Permai yang berharap adanya bantuan dari Wali Kota Bandung, untuk menyelesaikan pembayaran hak mereka, setelah dilakukan pemutusan kerja sepihak oleh perusahaan yang telah menjadi mitra kerja sama dari Pemkot Bandung dalam mengelola kegiatan ekonomi di bangunan tersebut selama 30 tahun atau sejak tahun 1985.

"Dipasangkannya spanduk ini karena kami sudah tidak tahu lagi harus mengadu dan memperjuangkan nasib hak kami kepada siapa. Sebab perusahaan yang merupakan tempat kami bekerja sudah tidak peduli lagi terhadap nasib kami. Meskipun sudah diperingatkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung dan juga oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk segera membayarkan upah kami yang tertunggak," ujar juru bicara Forum Komunikasi Karyawan PT Interna Permai, Jusuf Sastrawidjaja, saat ditemui di dalam bagunan eks pusat perbelanjaan tersebut, Jumat (10/7/2020).

Bahkan, menurutnya, upaya pengaduan terakhir kali yang mereka lakukan yaitu berkirim surat disertai dokumen bukti pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, melalui Bagian Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, pada 14 Februari 2020 lalu.

Namun ternyata surat tersebut tidak pernah sampai atau diterima oleh Wali Kota.

"Kenapa kami tahu surat itu tidak pernah sampai, karena kami memiliki bukti tanda penerimaan surat tanggal 17 Februari 2020, tapi anehnya justru surat itu tiba-tiba ada di tangan pengelola PT Interna Permai," ucapnya.

Dampak dari gagalnya upaya penyampaian surat kepada Wali Kota Bandung tersebut, telah membuat beban psikologis delapan orang karyawan semakin berat.

Terlebih, pihak perusahan sempat mengancam bahwa, upaya apa pun untuk meminta pertanggung jawaban perusahaan kepada karyawan untuk membayarkan penunggakan upah dan pesangon tidak akan pernah berhasil.

Maka dari itu, dia berharap melalui upaya pemasangan spanduk ini, pesan para karyawan PT Interna Permai kepada Wali Kota Bandung dapat tersampaikan.

"Kami hanya berharap dengan upaya ini, akhirnya dapat di dengar dan atau diketahui oleh Mang Oded sebagai pimpinan daerah di Kota Bandung, untuk sudi kiranya mendengar keluhan dari masyarakatnya," katanya. (cipta permana)

(Tribunjabar.id)


Banceuy Narkoba Modus Bandung Spanduk Hitam


Loading...