Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Jumat, 10 Juli 2020 09:33 WIB

Terasjabar.id - Kuasa hukum anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (9/7/2020).

"Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Yusri menerangkan permohonan rehabilitasi itu bukan hanya untuk SKM, tetapi juga tiga rekannya berinisial D, S, dan M.

"Sementara suratnya sudah dilayangkan ke BNNP. Kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak mengikuti asesmen atau tidak," jelas dia.

AKM beserta tiga orang lainnya berinisial D, S, dan M ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu yang dibeli seharga Rp 1,5 juta.

"Mereka patungan bersama-sama, termasuk AKM," kata Yusri.

Kepada polisi, AKM mengaku menyumbang Rp 800 ribu untuk membeli sabu.

"Rp 700 ribu sisanya dipecah tiga orang tadi, yaitu D, S, dan M," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi meringkus D, S, dan M di kawasan Tangerang, Senin (6/7/2020).

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu," kata dia.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap AKM pada Selasa (6/7/2020).

"Ternyata empat orang ini patungan untuk beli sabu," ujar Yusri.

Saat ini, polisi masih memburu seseorang yang diduga memasok narkoba kepada anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.

"Sekarang keempatnya sudah dilakukan pemeriksaan, sudah ditahan di sini di Polda Metro Jaya," jelas Yusri.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin angkat bicara soal kasus narkoba yang dialami anaknya.

"Ya saya mohon doanya saja, karena tidak ada orang yang bisa memilih. Tidak ada orang yang bisa memilih ujian hidup," ujar Sachrudin.(Tribunjakarta.com)




Sabu Tangerang Rehabilitasi


Loading...