Bujuk Rayu WN Prancis Cabuli Anak Jalanan, Keliling Jakarta Kunjungi Taman Sambil Pamer Kamera

Bujuk Rayu WN Prancis Cabuli Anak Jalanan, Keliling Jakarta Kunjungi Taman Sambil Pamer Kamera
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Jumat, 10 Juli 2020 08:44 WIB

Terasjabar.id - Kiprah Francois Abello Camille alias Frans sebagai predator seks berakhir.

Pria 65 tahun berpaspor Prancis itu dibekuk jajaran Polda Metro Jaya pada akhir Juni lalu.

Polisi menggerebek salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

Di sana, Frans terciduk tengah mencabuli dua anak perempuan di bawah umur.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (9/7/2020).

Frans diketahui sudah tinggal di Indonesia sejak lima tahun lalu.

Namun, aksinya mencabuli anak di bawah umur baru dilakukan pada Desember 2019 hingga Februari 2020.

Frans berkeliling Jakarta untuk mencari target. Taman bermain sampai mal didatangi pria paruh baya tersebut.

Ketika melihat anak-anak perempuan berkerumun, Frans langsung mendekati salah satu di antara mereka.

"Dia komunikasi pakai bahasa Indonesia walaupun memang terbata-bata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Frans menenteng kamera profesional saat menghampiri calon korbannya agar terlihat seperti fotogafer.

Namun, pada pertemuan pertama, Frans tidak langsung mengajak melakukan sesi pemotretan.

"Dia kasih dulu uang Rp 100 ribu sama anak itu sambil ngobrol-ngobrol," ucap Yusri.

Keesokan harinya, baru lah Frans merayu korbannya ikut ke salah satu hotel. Frans berjanji bakal menjadikan korban sebagai model.

Ia juga meminta korban mengajak anak-anak perempuan lain ikut dengannya.

Sebelumnya, Frans sudah lebih dulu mendekorasi kamar hotel menjadi layaknya studio foto.

Diam-diam, Frans juga memasang kamera tersembunyi yang nantinya digunakan untuk merekam adegan pencabulan.

Sesampainya di hotel tujuan, Frans mendandani korbannya yang mayoritas merupakan anak jalanan.

"Anak tersebut kemudian difoto dalam keadaan telanjang," ujar Nana.

Nyatanya sesi pemotretan itu hanya lah modus Frans sebelum mencabuli anak di bawah umur.

Jika korban menolak disetubuhi, Nana mengatakan Frans tidak segan-segan melakukan kekerasan.

"Jika tidak mau disetubuhi, korban ditempeleng hingga ditendang," jelas dia.

Nana menyebut korban pencabulan Frans mencapai 305 anak di bawah umur.

Korban diberikan imbalan beragam, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.

Sementara itu, rekaman video aksi pencabulan tersimpan di salah satu folder di laptop Frans.

Nana menjelaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan video tersebut diperjualbelikan.

"Ini masih kita kembangkan dikemanakan video yang tersangka buat," ujar dia.

Frans kini harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Frans terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara.

(Tribunjakarta.com)

Prancis WN Pamer Kamera Pencabulan


Loading...