Kebijakan Pembatasan Wilayah di Kota Makassar Tak Menyulitkan Warga, Berbeda dengan PSBB

Kebijakan Pembatasan Wilayah di Kota Makassar Tak Menyulitkan Warga, Berbeda dengan PSBB
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 9 Juli 2020 09:05 WIB

Terasjabar.id - Kebijakan pembatasan wilayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipastikan tidak akan menyulitkan warga dan para pengendara. Sebab aturan berbeda dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sebelumnya.

Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, saat pemeriksaan pelintas di perbatasan bisa lebih dipermudah dan cepat agar tidak menimbulkan antrean kendaraan memicu terjadinya kemacetan.

"Paling penting saya tekankan, bagi aparat di perbatasan jangan menyulitkan masyarakat kita. Bikin metode agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (9/7/2020).

Menurut dia, rencana penerapan Perwali No 36 Tahun 2020 tersebut merupakan strategi dalam pengendalian Covid-19. Namun pemerintah tetap tak ingin membuat ekonomi terhambat.

Karena itu, ada sejumlah pengecualian yang diatur dalam perwali tersebut, di antaranya para pekerja dari luar daerah yang setiap hari beraktivitas ke Kota Makassar, begitu pun sebaliknya.

"Makassar ini ibukota Provinsi, kota penyanggah nasional, makanya harus kita jaga kestabilannya," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, menjamin tidak akan ada penutupan jalan dalam penerapan pembatasan wilayah di Kota Makassar. Namun warga harus dipastikan bebas Covid-19 saat keluar dan masuk ke satu daerah.

"Saya tidak ingin ini seperti PSBB lagi. Kita tidak mau itu. Jadi kita cuma ingin, pastikan orang yang masuk ke daerahnya, itu orang yang tidak ada masalah Covid-19," ujar dia.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Pembatasan Wilayah Kota Makassar Sulawesi Selatan


Loading...