Fakta Kakak di Kalbar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil, Korban Depresi Dapat Perundungan dari Warga

Fakta Kakak di Kalbar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil, Korban Depresi Dapat Perundungan dari Warga
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Kamis, 9 Juli 2020 09:01 WIB

Terasjabar.id - Malang menimpa seorang remaja putri, asal Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Tak hanya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakak kandung, remaja berusia 13 tahun itu juga mendapat perundungan dari warga.

Perbuatan bejat itu dilakukan sang kakak,  AN (20) kepada korban sejak Januari hingga Maret 2020.

Diketahui, AN telah lebih dari 10 kali melakukan perbuatan terebut kepada adik kandungnya.

Pemerkosaan yang dilakukan AN mengakibatkan sang adik hamil 4 bulan.

Penelusuran TribunJakarta, berikut sederet fakta terkait pemerkosaan yang dilakukan kakak terhadap adik kandungnya:

Modus Pelaku

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKT Michael Terry mengatakan, modusnya, pelaku mendatangi korban yang tengah tidur, lalu membangunkan korban

"Korban sempat menolak dengan mengatakan 'tidak boleh'," kata Terry (6/7/2020).

Tetapi pelaku tak kehabisan akal, ia mengelabui bocah lugu yang masih berumur 13 tahun itu.

Kepada korban, pelaku berbisik mengatakan bahwa tidak apa melakukan hubungan badan dengan saudara.

"Tidak apa-apa, kalau dua beradik boleh, kecuali sama orang lain” kata AN seperti ditirukan Terry.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Tidak Akan Hamil

Tak hanya satu kali pelaku mengelabui korban.

Selain mengatakan bahwa hubungan antara kakak-adik boleh, pelaku juga mengelabui korban dengan cara lain.

Kepada pelaku, korban sempat menyampaikan ketakutannya kalau sampai hamil.

Tapi, lagi-lagi pelaku mengatakan bahwa, sama-sama saudara tidak akan hamil dan tetap melakukan perbuatannya.

"Kalau saudara tidak akan hamil," kata AN seperti disampaikan Terry.

Tergiur Kemolekan Sang Adik

Kepada polisi, AN mengaku nekat mendatangi korban karena tergiur kemolekan adiknya yang saat itu sedang tertidur pulas.

Pelaku bahkan berkilah bahwa hal itu dilakukan atas dasar rasa sayang kakak terhadap adik.

“Saat melakukan perbuatannya pelaku mengatakan ‘abang sayang sama adek, abang enggak bisa jauh dari adek’,” ucap Terry menirukan pengakuan pelaku.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

Korban Dapat Perundungan dari Warga

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) Eka Nurhayati mengatakan, remaja putri berusia 13 tahun, korban pemerkosaan kakak kandung, mengalami depresi mendalam.

Hal itu lantaran korban tetap ingin melanjutkan sekolahnya tapi mendapat perundungan dari masyarakat setempat.

Eka tidak merinci perundungan apa yang diterima korban.

Namun, mereka telah memutuskan untuk menyekolahkan korban di Kota Pontianak.

“Korban ini mau lanjut sekolah menengah pertama (SMP), tapi dia sempat mendapat perundungan dari masyarakat, jadi akan kita pindahkan ke Pontianak," kata Eka, Senin (6/7/2020).

Selain itu, depresi korban juga karena sempat hamil empat bulan dan akhirnya keguguran.

Korban mengalami pendarahan, dan saat di bawa ke rumah sakit, korban mengalami keguguran.

“Korban mengeluh sakit perut dan dibawa ke rumah sakit terdekat, dari situlah korban diketahui tengah mengandung 4 bulan. Tapi kemudian mengalami keguguran,” ujar Eka.

"Hingga saat ini, kita terus mendampingi korban,” imbuhnya.

Ilustrasi wanita hamil
Ilustrasi wanita hamil (Google)

Terancam 15 Tahun Penjara

Kepala Bagian Operasional Polres Bengkayang AKP Michael Terry mengatakan, aksi bejat pelaku dilaporkan sang ibu pada Kamis (30/4/2020) silam.

“Pelaku saat ini sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Terry

Kepolisian sudah memperoleh keterangan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.

(tribunjakarta/kompas.com)


Fakta Pemerkosaan Pelecehan Seksual Warga


Loading...