Pemkab Blitas Menggratiskan Biaya Rapid Test Kepada Calon Mahasiswa Peserta UTBK Perguruan Tinggi

Pemkab Blitas Menggratiskan Biaya Rapid Test Kepada Calon Mahasiswa Peserta UTBK Perguruan Tinggi
Ilustrasi (iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 9 Juli 2020 08:39 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggratiskan biaya rapid test Covid-19 kepada calon mahasiswa baru yang hendak mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) perguruan tinggi. Kebijakan ini berlaku untuk peserta UTBK di kampus mana pun.

"Jadi di Kabupaten Blitar menggratiskan (rapid test) bagi calon mahasiswa yang mengikuti UTBK," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Rabu (8/7/2020).

Diketahui, untuk melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19 di Kabupaten Blitar, setiap orang harus merogoh kocek antara Rp350.000-Rp500.000. Kemudian untuk tes swab sampai Rp1,7 juta.

"Penggratisan biaya rapid test untuk peserta UTBK sudah dimulai Senin kemarin (7/7/2020)," ujar Krisna Yekti.

Lalu, bagaimana caranya? Calon mahasiswa bersangkutan, kata Krisna Yekti cukup mendatangi puskesmas setempat selaku pelaksana rapid test. Mereka harus memperlihatkan KTP atau identitas sejenis yang intinya memastikan yang bersangkutan benar benar penduduk Kabupaten Blitar. Hasil rapid test kemudian dibawa ke Dinas Kesehatan Blitar.

"Dinas Kesehatan Blitar yang nantinya mengeluarkan surat sehat bebas Covid-19 kepara para peserta UTBK," kata Krisna Yekti.

Terkait alasan kebijakan menggratiskan biaya rapid test tersebut, Krisna Yekti tidak banyak menjelaskan. Dia hanya mengatakan mereka para calon mahasiswa yang harus melewati pemerikaan kesehatan. "Salah satu persyaratan mengikuti UTBK mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19," ujar Krisna Yekti.

Data dari Pemkab Blitar hingga 7 Juli 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar menjadi 39 kasus. Perinciannya, 20 orang sembuh, 13 orang dirawat dan 6 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 77 orang, dengan perincian 43 orang pulang, 11 orang dirawat dan 23 meninggal dunia.

Sementara jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.034 orang. Perinciannya, selesai dipantau 14 hari sebanyak 965 orang, dipantau 31 orang, dirawat 9 orang dan meninggal dunia 29 orang.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Mahasiswa Baru Rapid Test Pemkab Blitar


Loading...