Ridwan Kamil Sebut Hanya 1 Kota di Jabar Boleh Buka Sekolah, Kota Bekasi Tetap Gelar KBM Tatap Muka

Ridwan Kamil Sebut Hanya 1 Kota di Jabar Boleh Buka Sekolah, Kota Bekasi Tetap Gelar KBM Tatap Muka
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 8 Juli 2020 13:50 WIB

Terasjabar.id - Baru satu daerah di Jawa Barat yang memperbolehkan tatap muka pada jadwal masuk sekolah hari Senin tanggal 13 Juli 2020.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pelaksanaan tatap muka pada jadwal masuk sekolah bakal dilaksanakan.

Dilansir dari Tribun Jabar, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sejumlah tempat rawan penyebaran virus corona.

GTPP juga telah menambah satu lagi tipe tempat rawan Covid-19 yang harus diwaspadai yaitu asrama.

Sebelumnya tempat rawan yang jadi bidikan hanya pasar, tempat wisata, dan stasiun/ terminal.

Untuk itu, dalam dua minggu mendatang GTPP akan fokus juga melakuan pengetesan di asrama-asrama pendidikan.

"Tempat rawan saya tambahi satu tipe dari yang sebelumnya yaitu pasar, tempat wisata, stasiun/ terminal kini ditambah tempat berasrama yang akan menjadi pusat perhatian kita dalam pengetesan dalam dua minggu kedepan," ujar Ridwan Kamil.

Langkah ini juga terkait dengan angka reproduksi efektif (Rt) yang masih dinamis. Dalam dua minggu ini dilaporkan Rt Jabar menyentuh angka median 0,91.

Walaupun sempat menyentuh angka 0,4, namun dalam rentang waktu dua minggu tersebut juga pernah menyentuh angka 1.

Oleh karena itu segala langkah di kabupateb/kota harus dilakukan ektra hati-hati. Termasuk pembukaan sekolah umum.

Emil menegaskan KBM di sekolah hanya diizinkan di daerah dengan zona hijau yakni Kota Sukabumi.

Sementara zona biru ke bawah masih belum diperkenankan KBM di sekolah.

"Kurikulum sekolah memang mulainya 13 Juli 2020 tapi pertemuan fisiknya kan tidak boleh kecuali masuk zona hijau yang sudah diizinkan atas koordinasi gugus tugas provinsi dan pusat," ucapnya.

Gubernur mengingatkan sekolah swasta yang tidak dalam kendali langsung pemerintah tidak boleh ada kegiatan belajar fisik.

Saat ini yang baru diizinkan melakukan pertemuan fisik yaitu sekolah di Kota Sukabumi yang sudah zona hijau.

Rencananya besok Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin akan meninjau langsung proses AKB di SMUN 4 Kota Sukabumi.

"Pak Wapres ingin mengetahui proses AKB di sekolah seperti apa," ujar Kang Emil.

Di tempat terpisah, Sekretaris GTPP Provinsi Jabar Daud Achmad meminta pada masa AKB ini para orang tua tidak membawa anak kecil ke tempat wisata alam terbuka yang sudah mulai dibuka di beberapa tempat.

Menurutnya, sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, anak kecil rawan terpapar Covid-19 dari orang dewasa dan berpotensi besar menularkannya kepada orang lanjut usia.

“Di masa AKB agar orang tua tidak membawa anak ke luar rumah. Anak-anak tetap diupayakan tinggal di rumah,” ujarnya.

Kota Bekasi Bakal Buka Sekolah

Pemerintah Kota Bekasi membolehkan sekolah membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Senin, 13 Juli 2020 mendatang.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim, kebijakan ini diambil atas dasar perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi yang menurutnya sudah zona hijau.

"Sudah hijau, kalau ada kasus baru ya infrastruktur kita terpenuhi, jadi ngga perlu khwatir makannya jangan melawan Covid-19, (tetapi) aman Covid-19 di Kota Bekasi," kata Rahmat, Selasa (7/7/2020).

Rahmat mengaku telah mengikuti instruksi sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait boleh membuka sekolah asal sudah dikategorikan zona hijau.

"Kalau sudah memenuhi standar dan jika terjadi apa-apa pemkot sudah ada antisipasinya kenapa tidak (membuka sekolah tatap muka)," terangnya.

Dia menambahkan, angka kematian Covid-19 sampai saat ini sudah tidak ada. Meski begitu, kasus baru akibat virus corona tetap masih terjadi.

"Kalau ada pasien (kasus Covid) kan sarana dan prasarana kita ada, angka kematian saat ini sudah tidak ada dan angka penularannya rendah di bawah satu," tegas dia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi periode 25 - 30 Juni masih termasuk zona kuning.

Untuk itu, Gubernur Jawa Barat menginstruksikan, khusus wilayah Bodebek masih harus melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional.

Sementara dari data situs milik Pemerintah Kota Bekasi, corona.bekasikota.go.id, data terkini pasien aktif Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 8 orang.

Secara kumulatif, penularan Covid-19 masih terjadi. Selama tiga hari terakhir, data angka pasien positif menunjukkan peningkatan.

Pada Minggu, (5/7/2020) data kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 437 orang, angka tersebut naik di hari berikutnya, Senin, (6/7/2020), menjadi 439 orang lalu kembali naik sampai dengan hari ini, Selasa, (7/7/2020) sebanyak 440 orang.

Mendikbud Hanya Buka Sekolah di Zona Hijau

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.

Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”

Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.

Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim.

Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.

Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem.

Daftar Daerah Zona Hijau

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memutakhirkan data wilayah di Indonesia yang terdampak Covid-19.

Data ini merupakan data kumulatif yang diperbarui setiap minggunya.

Per 5 Juli 2020, Gugas Tugas mencatat sebanyak 20,2 persen atau 104 kabupaten/kota tidak terdampak Covid-19 atau berada di zona hijau.

"Ada 61 yang tidak terdampak, dan 43 yang masuk ke zona hijau di mana tak ada kasus baru," ujar Tim Pakar Gugasnas Covid-19 dr Dewi Nur Aisyah dalam siaran BNPB, Selasa (7/7/2020).

Dewi mengatakan, ada pergerakan 10 kabupaten dan kota dari risiko rendah atau zona kuning yang masuk zona hijau.

Kemudian, ada satu kabupaten dan kota dari risiko sedang atau zona oranye beralih ke zona hijau atau tidak terdampak.

Kemudian, untuk zona kuning atau risiko rendah persentasenya yakni 34,1 persen, risiko sedang atau zona oranye sejumlah 35 persen, dan risiko tinggi atau zona merah sebesar 10,7 persen.

"Ada 175 kabupaten-kota dengan risiko rendah, 180 kabupaten-kota dengan risiko rendah, dan 55 kabupaten dan kota dengan risiko tinggi," jelas Dewi.

Dewi kembali menegaskan, Covid-19 adalah sebuah penyakit yang bersifat sangat dinamis.

"Kita dapat melihat pergerakan yang begitu cepat kasus positif berubah menjadi sembuh, kemudian orang yang sebelumnya PDP-ODP terkonfirmasi positif."

"Sebuah daerah dengan cepat terjadi perubahan, dari zona risiko tinggi turun menjadi sedang, atau rendah naik menjadi sedang, dan lain sebagainya," paparnya.

Berikut ini daftar 43 kabupaten/kota zona hijau:

Kalimantan Tengah:

- Sukamara

Kalimantan Barat:

- Kapuas Hulu

- Kayong Selatan

Jambi:

- Bungo

- Tanjung Jabung Timur

- Tebo

- Merangin

Sumatera Selatan:

- Musi Rawas Utara

- Ogan Komering Ulu Selatan

Sumatera Barat:

- Kota Sawahlunto

- Kota Pariaman

- Kota Solok

- Pasaman Barat

- Lima Puluh Kota

- Kota Payakumbuh

Papua Barat:

- Manokwari Selatan

Sulawesi Tenggara:

- Muna Barat

Sulawesi Tengah:

- Banggai Kepulauan

Sulawesi Barat:

- Mamuju Utara

- Majene

Sumatera Utara:

- Labuhan Batu

Riau:

- Kepulauan Meranti

- Siak

NTT:

- Flores Timur

- Rote Ndao

- Timor Tengah Selatan

NTB:

- Kota Bima

Maluku:

- Buru Selatan

Maluku Utara:

- Pulau Taliabu

Lampung:

- Tulang Bawang

- Tulang Bawang Barat

- Way Kanan

- Pesawaran

Bengkulu:

- Bengkulu Selatan

- Kaur

- Mukomuko

- Seluma

Aceh:

- Aceh Barat Daya

- Pidie

- Simelue

- Gayo Lues

- Bener Meriah

Papua:

- Mamberamo Tengah

(Tibun Jabar/Kompas.com/ TribunJakarta.com)


Ridwan kamil Bekasi KBM Jabar


Loading...