Sebanyak Tiga Perusahaan di Kota Semarang Menjadi Klaster Baru Dalam Penyebaran Virus Corona, Buruh di Semarang Desak Pemkot Buka Informasi 3 Perusahaan Tersebut

Sebanyak Tiga Perusahaan di Kota Semarang Menjadi Klaster Baru Dalam Penyebaran Virus Corona, Buruh di Semarang Desak Pemkot Buka Informasi 3 Perusahaan Tersebut
Ilustrasi (ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 8 Juli 2020 13:14 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak tiga perusahaan di Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Sejumlah buruh di Semarang meminta Pemkot terbuka karyawan perusahaan mana saja yang terpapar Covid-19.

"Sebaiknya pemerintah dan perusahaan membuka informasi terkait perusahaan yang diduga sebagai klaster baru Covid-19 itu disampaikan untuk kepentingan publik," kata Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Syariful Imaduddin, Rabu (8/7/2020).

Dia menyatakan, keterbukaan informasi akan sangat berguna bagi masyarakat maupun buruh. Kepastian informasi menjadikan masyarakat bisa mengetahui lokasi perusahaan sehingga bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan penularan.

"Agar bisa mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi. Termasuk ke buruh, juga bisa mengantisipasi. Misalnya, oh lokasinya di perusahaan sana, maka kita sebagai buruh pun tak hanya saling menerka," ujarnya.

"Bagi masyarakat sekitar perusahaan tentu sangat butuh informasi ini. Biar bisa lebih jaga jarak, dan tidak melakukan kontak langsung dengan dunia industri bersangkutan," katanya lagi.

Pria asal Demak itu menyampaikan, perusahaan menjadi klaster Covid-19 bukan perkara baru. Sebelumnya peristiwa serupa menimpa perusahaan rokok ternama di Jawa Timur.

"Seperti contoh di Jawa Timur, ada pabrik Sampoerna yang menjadi klaster Covid-19. Dan itu informasinya sangat terbuka. Mestinya yang di sini (Semarang) juga melakukan hal sama," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga perusahaan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kota Semarang Jawa Tengah. Ratusan orang dari tiga perusahaan itu dinyatakan positif sehingga harus menjalani karantina untuk mengembalikan kondisi kesehataan masing-masing.

”Setidaknya ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam.

Dia enggan menyebutkan detail tiga perusahaan yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekira seratusan kasus positif.

Menurut Hakam, tiga perusahan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja sehingga terjadi penyebaran Covid-19. Untuk mencegah penularan semakin parah, klaster baru itu dilakukan penutupan operasional selama 14 hari. Pemkot Semarang akan terus melakukan pemeriksaan berupa rapid test maupun tes swab untuk mengetahui sebaran Covid-19.

“Hingga saat ini, sudah sekira 2,8 persen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui rapid maupun swab test,” ujar Abdul Hakam.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Semarang Jawa Tengah Klaster Baru


Loading...