3 Jam Lagi Pengumuman PPDB Tahap II Jalur Zonasi SMA Dibuka, Ini Link & Tempat untuk Lihat Hasilnya

3 Jam Lagi Pengumuman PPDB Tahap II Jalur Zonasi SMA Dibuka, Ini Link & Tempat untuk Lihat Hasilnya
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 8 Juli 2020 11:08 WIB

Terasjabar.id - Dalam hitungan jam pengumuman PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat akan dilakukan.

Dinas Pendidikan Jawa Barat menyiapkan sejumlah layanan pengaduan (help desk) menjelang pengumuman hasil seleksi tahap II penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur zonasi tingkat SMA, Rabu (8/7/2020) ini.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, mengatakan, layanan pengaduan ini dapat diakses tidak hanya melalui laman resmi PPDB, yakni ppdb.disdik.jabarprov.go.id, tapi juga di tingkat sekolah tujuan masing-masing, di kantor Disdik Jabar, serta di kantor-kantor cabang dinas (KCD) yang tersebar di 13 wilayah di jabar.

"Jadi, para orang tua siswa dapat bertanya atau berkonsultasi langsung mengenai berbagai hal yang ingin mereka sampaikan mengenai sistem pelaksanaan PPDB 2020 kepada panitia di tiap help desk di lokasi sarana layanan tersebut. Kami akan memfasilitasi penerimaan layanan pengaduan tersebut selama 2x24 jam setelah pengumuman hasil PPDB tahap II," ujar Dedi saat ditemui seusai menjadi narasumber dalam kegiatan acara "Coffee Morning" yang disiarkan secara daring dari Graha Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Selasa (7/7/2020).

Dedi mengatakan, hasil seleksi tahap II PPDB yang akan diumumkan serentak Rabu (8/7/2020) pukul 14.00 ini telah melalui tahapan proses penentuan kelulusan yang dilakukan oleh para kepala satuan pendidikan bersama dewan guru.

Ia menjamin hasil perhitungannya objektif berdasarkan data valid dari proses seleksi PPDB.

"Sistem kita ini (PPDB) telah dibuat sebaik mungkin, di antaranya untuk proses seleksi jalur zonasi telah terintegrasi dengan data di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Begitu juga untuk seleksi calon peserta didik di jalur rawan melanjutkan pendidikan atau jalur afirmasi. Semua sudah terintegrasi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Dinas Sosial dan Kementerian Sosial. Artinya, kami telah berupaya semaksimal mungkin agar proses PPDB dapat berjalan," ujarnya.

Namun, jika dalam proses penyelenggaraan PPDB 2020 dinilai masih ada kekurangan, kata Dedi Supandi, pihaknya sangat terbuka untuk menerima masukan.

Ilustrasi Jalur PPDB
Ilustrasi Jalur PPDB (Tribun Jabar)

"Ini akan menjadi bagian dari evaluasi Disdik Jabar untuk menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang," ujarnya.

Dedi mengatakan, pengumuman hasil seleksi jalur zonasi SMA ini dilakukan berbarengan dengan pengumuman hasil seleksi jalur prestasi akademik SMK. Berdasarkan analisis dan perhitungan Disdik, dari jumlah lulusan SMP/MTS yang mencapai 700 ribuan, hanya 149 ribuan yang bisa diterima di SMA dan SMK negeri.

Disdik, kata Dedi, akan mengarahkan para calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri ini ke sekolah swasta.

"Ini sudah menjadi komitmen dari Pemprov Jabar. Pemprov menjamin mereka tetap bisa bersekolah tanpa pungutan biaya pendidikan. Pemprov menganggarkan bantuan Rp 2 juta per siswa selama satu tahun. Ini sudah diatur dalam pergub," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, proses daftar ulang peserta didik yang lulus dalam seleksi PPDB akan berlangsung pada 9-10 Juli.

"Kami telah mempersiapkan agar satuan pendidikan memfasilitasi proses daftar ulang dapat dilakukan secara daring atau langsung ke sekolah tujuan dengan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Dedi juga mengatakan, rencananya mulai Senin (13/7), masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru sudah bisa dilakukan. "Namun, MPLS ini dilakukan secara daring," ujarnya. (cipta permana/Tribunjabar.id)




PPDB Jalur Zonasi SMA


Loading...