Pemkot Palembang Disarankan Untuk Kembali Menerapkan PSBB, 20 Hari Tambah 598 Pasien

Pemkot Palembang Disarankan Untuk Kembali Menerapkan PSBB, 20 Hari Tambah 598 Pasien
(Antara/Fenny Sely : google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 8 Juli 2020 08:49 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) disarankan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan karena pasien positif corona atau Covid-19 di Palembang semakin bertambah setiap harinya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, Palembang masuk wilayah risiko tinggi penularan Covid-19. Jika memang akan menerapkan PSBB lagi, harus mendapat rekomendasi tim pakar.

"Harus mendapatkan rekomendasi tim pakar terkait kondisi penyebaran Covid-19. Barulah Wali Kota Palembang dapat memutuskan apakah perlu mengusulkan lagi PSBB atau tidak," kata Yusri, Rabu (8/7/2020).

Yusri melanjutkan, kasus positif Covid-19 baru terus bermunculan dari Kota Palembang karena banyaknya kluster penularan. Penambahan itu bahkan cenderung meningkat setelah dua tahapan PSBB selama 28 hari pada Mei-Juni dihentikan.

Berdasarkan data periode harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, kasus positif di Kota Palembang pada 18 Juni atau pasca PSBB dihentikan mencapai 964 orang.

"Kemudian per 7 Juli jumlah kasus positif telah mencapai 1.562 orang atau bertambah 598 orang dalam 20 hari," kata dia.

Yusri melanjutkan, meski begitu PSBB di Palembang merupakan wewenang penuh wali kota sehingga pihaknya tidak dapat memaksakan penerapanya.

Usulan diterapkanya PSBB di Palembang pun mencuat meski Pemkot Palembang telah menyatakan tetap menjalankan tahapan disiplin protokol kesehatan era normal baru untuk memulihkan kembali perekonomian.

"Sebetulnya yang paling penting dan mendasar adalah bagaimana protokol kesehatannya di lapangan, jika masyarakat memahami serta mematuhinya maka kasus-kasus baru bisa ditekan lalu lambat laun turun," kata dia.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Pemkot Palembang Sumatera Selatan PSBB


Loading...