Pembatasan Wilayah di Makassar, Gubernur Sulsel Memastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Lintas Daerah Terutama yang Masuk Ke Kota Makassar

Pembatasan Wilayah di Makassar, Gubernur Sulsel Memastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Lintas Daerah Terutama yang Masuk Ke Kota Makassar
(iNews/Andi Deri Sunggu : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 8 Juli 2020 08:42 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, memastikan tidak ada penutupan jalan lintas daerah, terutama yang masuk ke Kota Makassar. Namun warga yang hendak keluar dan masuk ke satu wilayah harus dipastikan bebas Covid-19.

Nurdin mengatakan, sudah berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian terkait pembatasan pergerakan lintas daerah sebagai upaya memotong mata rantai penyebaran virus corona di Kota Makassar.

"Tapi tidak ada penutupan jalan," kata Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/7/2020).

Menurut dia, Kota Makassar sebagai episentrum penularan Covid-19 membuat rambu-rambu yang mengatur akses masuk dan keluar warga. Dengan begitu masyarakat yang melintas dipastikan tidak memiliki potensi menularkan Covid-19 ke lingkungan sekitarnya.

"Saya tidak ingin ini seperti PSBB lagi. Kita tidak mau itu. Jadi kita cuma ingin, pastikan orang yang masuk ke daerahnya, itu orang yang tidak ada masalah Covid-19," ujar dia.

Menurut dia, warga harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Pemerintah juga sudah memfasilitasi rapid test gratis untuk pelaku perjalanan yang setiap hari beraktivitas lintas daerah.

"Bagi yang tidak mampu, pemerintah menyiapkan rapid tes gratis. Itukan artinya pemerintah hadir. Bukan hanya membuat aturan, tapi juga memberikan solusi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyelenggarakan pelaksanaan rapid test di dua titik Kota Makassar. Pertama di Aula Balai Kartini, Jalan Masjid Raya, dan kedua berada di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Pendaftaran secara online lewat https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis. Nanti peserta mendapatkan bukti pendaftaran untuk dibawa ke lokasi pemeriksaan.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kota Makassar Gubernur Sulsel


Loading...