KPU Medan Melakukan Rapid Test Terhadap 4.294 Petugas PPDP, Menjelang Tahapan Pilkada Serentak 2020

KPU Medan Melakukan Rapid Test Terhadap 4.294 Petugas PPDP, Menjelang Tahapan Pilkada Serentak 2020
(iNews/Ahmad Ridwan Nasution : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 7 Juli 2020 14:56 WIB

Terasjabar.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Medan melakukan rapid test terhadap 4.294 petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) yang akan bertugas mulai 15 juli mendatang. Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 menjelang dimulainya tahapan Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan, pelaksanaan rapid test massal berlangsung di lima lokasi berbeda di Kota Medan, Selasa (7/7/2020). Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan petugas yang akan bertugas dalam waktu dekat.

"Ada 4.294 petugas yang tes cepat ini. Kami jadwalkan dua hari, namun besok khusus menindaklanjuti bila ada yang hasilnya reaktif dan petugas PPDP yang berhalangan datang hari ini," ujar Damanik, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, setelah rapid test, nantinya para petugas akan bertugas sebulan penuh hingga 13 Agustus. Mereka akan door to door untuk memverifikasi data pemilih pada putaran Pilwalkot Medan 2020.

"Mereka ini nantinya kan terjun ke masyarakat langsung dari rumah ke rumah untuk pendataan. Jadi dengan adanya tes ini sekaligus memberikan kepastian kepada warga agar tidak khawatir saat petugas datang dalam menjalankan tugas," katanya.


Selain itu, KPU juga akan menyediakan peralatan lengkap kepada petugas PPDP sesuai protokol kesehatan, seperti masker. Kemudian mereka juga akan diberikan pemahaman soal untuk menerapkan protokol kesehatan dalam bertugas.

Kpu juga memastikan, segala persiapan menjelang pilkada pada 9 Desember mendatang sudah matang. Baik dari segi anggaran maupun kesiapan petugas. Selain di Medan, total ada 23 daerah lainnya di Sumut yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PPDP KPU Medan Rapid Test


Loading...