KPU meminta Pemerintah Segera Merealisasikan Anggaran Tambahan Pilkada Serentak 2020 Tahap Kedua

KPU meminta Pemerintah Segera Merealisasikan Anggaran Tambahan Pilkada Serentak 2020 Tahap Kedua
(Bawaslu Bali Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 7 Juli 2020 08:26 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah segera merealisasikan anggaran tambahan Pilkada serentak 2020 tahap kedua. Lembaga penyelenggara pemilu ini berharap Agustus mendatang anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama pada 26 Juni. "Tahap pertama yang dialokasikan untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota itu sekitar Rp941 miliar ya," katanya saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).

Anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah itu, Raka Sandi menuturkan, langsung didistribusikan ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Nantinya, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengelola anggaran tersebut secara penuh untuk pemenuhan logistik Pilkada 2020, termasuk yang berkaitan dengan logsitik protokol kesehatan.

"Betul, karena begini pengadaan APD dan kelengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan itu ada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jadi KPU RI lebih kepada penyiapan regulasi, supervisi. Tapi teknis pengelolaan anggaran juga pengadaannya itu ada di daerah begitu," ujarnya.

Raka Sandi berharap, anggaran tambahan Pilkada pada tahap selanjutnya bisa direalisasikan pemerintah sesuai dengan apa yang ditargetkan KPU. Diketahui, untuk anggaran tambahan Pilkada 2020 ini disepakati pencairannya tiga tahap.

"Saat ini masih dalam proses. Jadi dulu kan kami usulkan dalam tiga tahapan. Jadi diharapkan tahapan kedua itu dapat terealisasi bulan Agustus. Kemudian tahap ketiga diharapkan dapat terealisasi bulan Oktober," katanya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis, 11 Juni 2020 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk penyelenggara agar memenuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan lanjutan Pilkada 2020.

"Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU RI sebesar Rp4,7 triliun, Bawaslu sebesar Rp478,9 miliar, dan DKPP sebesar Rp39,05 miliar terkait dengan penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR secara fisik dan virtual di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Coorna Pilkada Serentak 2020 KPU


Loading...