Kasus Galian Tanah di Sukatani, Bupati Purwakarta : Silakan Urus Izinnya atau Ditutup Permanen

Kasus Galian Tanah di Sukatani, Bupati Purwakarta : Silakan Urus Izinnya atau Ditutup Permanen
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Juli 2020 14:40 WIB

Terasjabar.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku kebanjiran laporan terkait adanya aktivitas galian tanah dari warga yang merasa terganggu di wilayah Sukatani. Terlebih, ketika hujan turun menyebabkan kondisi jalan menjadi licin.

Anne Ratna pun menegaskan kemarin telah turun langsung ke lokasi dan memang benar, kata dia, sejumlah galian tanah tersebut belum mengurus masalah izinnya.

"Saya langsung instruksikan Satpol PP dengan libatkan TNI-Polri menyegel empat lokasi galian tersebut," katanya, Senin (6/7/2020) di Bale Nagri Pemda Purwakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Anne, aktivitas galian ini belum mengantongi izin sesuai peraturan yang berlaku. Dia meminta kepada para pengelola galian tanah ini untuk segera mengurus perizinannya sesuai prosedur.

"Sebelum perusahaan punya izin jangan operasi dulu. Kalau bandel saya akan tutup permanen," ujarnya.

Sebegai informasi, empat titik galian ini sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan penutupan. Namun, para pengelola galian tanah ini tetap saja usai dilakukan penutupan beberapa hari kemudian dibuka kembali, seolah kucing-kucingan.

Seperti sebelumnya, sempat dilakukan penutupan oleh Polres Purwakarta pada saat Kapolresnya AKBP Matrius. Selanjutnya, bulan lalu, sudah ada dari Dinas ESDM Jabar yang menutup namun tetap saja kucing-kucingan.

Salah seorang warga Ramdhani (39) mengatakan dirinya mendukung jikalau pemerintah daerah melakukan penutupan secara permanen kepada proyek galian tanah tersebut.

Lantaran dampak yang dihasilkannya sangatlah berbahaya, seperti salahsatunya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Sangat berdampak sekali apalagi sangat bahaya bagi pengguna jalan," katanya.

(Tribunjabar.id)


Kasus Galian Purwakarta Bupati Purwakarta


Loading...