Dispangtan Bakal Bentuk Satgas, Periksa Kelayakan Hewan Kurban di Kota Bandung

Dispangtan Bakal Bentuk Satgas, Periksa Kelayakan Hewan Kurban di Kota Bandung
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Juli 2020 14:22 WIB

Terasjabar.id - Dinas pertanian dan pangan (Dispangtan) Kota Bandung bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, nantinya Satgas itu terdiri dari petugas Dispangtan yang dibantu tim dari persatuan dokter hewan.

"Jadi ke semua penjual itu kami lakukan pemeriksaan. Nanti hewan yang dinyatakan sehat akan kami berikan semacam sertifikat atau kalung sehat sehingga masyarakat bisa tahu bahwa hewan yang sehat itu ada tanda buktinya," ujar Gin Gin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).

Satgas itu, kata dia, akan dibagi ke dalam beberapa tim dan mulai berkeliling melakukan pemeriksaan mendekatai hari raya Iduladha.

"Nanti peluncuran satgas paling tidak H-10 lah sebelum kurban," katanya.

Menurut Gin Gin, meski hewan kurban tidak menjadi carrier Covid-19, namun setiap hewan kurban yang datang dari luar Kota ke Bandung wajib menyertakan surat keterangan sehat.

"Enggak, apalagi Covid ini enggak terkait langsung, makanya nanti hewan kurban yang masuk, terutama dari luar kota itu kan harus membawa surat keterangan sehat, salah satunya hewan itu sehat terbebas dari berbagai penyakit, kemudian nanti juga kami lakukan pemeriksaan langsung," katanya.(Tribunjabar.id)




Kota Bandung Satgas Hewan Kurban


Loading...