Kementan Meluncurkan Inovasi Kalung Anti Virus Corona, 'Kalung Anticorona Butuh Uji Klinis, Izin EdarnyaTergolong Jamu' Ujar Balitbangtan

Kementan Meluncurkan Inovasi Kalung Anti Virus Corona, 'Kalung Anticorona Butuh Uji Klinis, Izin EdarnyaTergolong Jamu' Ujar Balitbangtan
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 6 Juli 2020 12:47 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan produk kalung aromaterapi eucalyptus yang dinilai bisa menangkal virus corona (Covid-19). Kalung tersebut diluncurkan Mei 2020.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry mengatakan, kalung anticorona tersebut diharapkan bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, kalung ini juga telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meskipun tidak menyebutkan detail antivirus.

"Untuk izin edarnya, ini masih tergolong jamu. Klaim produk kami hanya sebatas yang tertuang dalam izin BPOM. Untuk masalah antivirus masih butuh uji klinis dan uji lainnya karena kami mengetes produk ke corona model, bukan ke Covid-19," ujar Fadjry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, hasil uji laboratorium, produk ini berpotensi bisa melawan Covid-19, termasuk H5N1 dan influenza. Secara uji klinis, kata dia masih memerlukan waktu.

"Kenapa belum uji klinis? Uji klinis butuh waktu cukup lama. Untuk kategori vaksin dan obat oral, butuh waktu secepatnya 18 bulan untuk uji klinis," tambah Fadjry.

Dia mengajak kepada seluruh komponen anak bangsa untuk bersinergi dan bergandengan tangan mencari solusi terbaik untuk mengatasi wabah Covid-19. Produk berbahan dasar eucalyptus, kata dia sudah digunakan sebagai obat-obatan di Jepang dan Amerika Serikat.

"Kami terbuka untuk semua kritik, masukan dan rekomendasi dari seluruh komponen. Tidak ada yang sempurna tanpa tahapan," ucapnya.

Disadur dari iNews,id

Kementan Pandemi Virus Corona Kalung Penangkal Virus Coorna


Loading...