Skripsi di Unilak Riau Dibuang, Ini Fakta Sebenarnya hingga Kepala Perpustakaan Dipecat

Skripsi di Unilak Riau Dibuang, Ini Fakta Sebenarnya hingga Kepala Perpustakaan Dipecat
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Juli 2020 12:20 WIB

Terasjabar.id - Satu video viral di dunia maya. Dalam video tersebut menunjukkan skripsi yang dibuang di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Riau.

Video berdurasi 21 detik tersebut pertama menyebar di media sosial pada Minggu (5/7/2020).

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, tampak bundelan skripsi dibuang dari jendela lantai dua.

Tumpukan skripsi kemudian dimasukkan ke dalam karung berukuran besar.

Tak hanya itu, bundelan skripsi juga terlihat hingga halaman kampus.

Bahkan kertas-kertas dari skripsi itu tampak berserakan di halaman kampus.

Buntut dari peristiwa itu, Kepala Perpustakaan Unilak dipecat, hingga Rektor Unilak turut angkat bicara.

Berikut fakta video viral skripsi dibuang:

1. Alasan Dibuang

Rektor Unilak, Junaidi, mengungkapkan alasan mengapa skripsi itu dibuang.

"Terkait video viral tentang Universitas Lancang Kuning, saya mau menyampaikan beberapa klarifikasi," ujar Junaidi, dikutip dari Kompas.com.

Junaidi menyebut skripsi itu sudah lama dan rusak sehingga harus dipindahkan ke tempat lain.

Selain itu, saat ini Unilak tengah merintis program penyimpanan karya ilmiah dalam bentuk digital.

"Unilak beberapa tahun ini telah melakukan program digitalisasi karya karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa," kata Junaidi.

Menurutnya, peristiwa skripsi dibuang itu terjadi pada Jumat (3/7/2020).

Junaidi menyebut saat peristiwa itu, ada mahasiswa yang diduga merekam dan menyebarkan video itu hingga viral.

Untuk itu, Junaidi meminta maaf atas apa yang terjadi dalam video itu.

"Kami enggak tahu siapa yang merekamnya dan tiba-tiba sudah viral saja. Dan kami minta maaf atas kejadian ini," ungkapnya.

2. Kepala Perpustakaan Dipecat

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian prosedur pemindahan skripsi dengan cara dibuang, kepala perpustakaan dipecat.

Posisinya langsung diganti oleh Wakil Rektor Unilak.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dari kelalaian tersebut, Kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan," tegas Junaidi.

3. Melukai Hati

Junaidi menegaskan cara pemindahan skripsi dengan dibuang dari lantai dua menyalahi prosedur.

Ia tidak memungkiri pemandangan itu melukai insan akademis yang sudah susah payah mengerjakan skripsi.

"Kami akui cara pemindahannya tidak benar. Dan itu tentu melukai kita, melukai insan akademis juga," kata Junaidi.

"Jadi, kepala perpustakaan sudah saya ganti, karena ada kelalaian dia."

"Sebenarnya dalam SOP kita tidak ada seperti itu. Ini lebih kepada human error dalam memindahkan skripsi," tuturnya. (Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Idon Tanjung)




Skirpsi Riau Fakta Kepala Perpustakaan


Loading...