Tidak Dipungut Biaya, Wali Kota Semarang Mempersilahkan Warga Memakai Mobil Dinasnya

Tidak Dipungut Biaya, Wali Kota Semarang Mempersilahkan Warga Memakai Mobil Dinasnya
(Sindonews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 6 Juli 2020 10:16 WIB

Terasjabar.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempersilahkan warga memakai mobil dinasnya. Mobil Toyota Camry berplat nomor merah H 1 A itu bisa digunakan warga untuk acara pernikahan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bahkan warga tidak perlu bingung mencari sopir dan membeli BBM, karena sudah disiapkan. Mobil dinas tersebut bisa dipinjam pakai oleh warga lantaran sudah tidak pernah digunakan untuk aktifitas kerja sehari–hari. Kebijakan itu sudah diumumkan oleh Wali Kota Semarang tersebut melalui akun instagramnya @HendrarPrihadi.

Hendi mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan mobil dinasnya untuk kegiatan pernikahan pada hari Sabtu dan Minggu, cukup mengirimkan surat permohonan kepada dirinya.

"Oh ya mekanismenya harus mengajukan, supaya transparan, misalnya dalam waktu yang ditentukan sudah ada yang ingin menggunakan atau belum," Hendi dalam siaran persnya, Senin (7/7/2020).

Menurut dia, semua masyarakat boleh meminjam mobil tersebut. Hanya diprioritaskan untuk warga Semarang dan lokasi pernikahannya di Semarang.
“Mobil lengkap dengan sopir dan BBM-nya gratis. Jadi nanti di lapangan tidak ada lagi yang harus diberi," ujarnya.

Namun di sisi lain, Hendi juga berpesan bahwa kegiatan pernikahan yang dimaksudkannya harus sesuai dengan standart operasional prosedur kesehatan yang ditetapkan pada masa pandemi Covid-19. Hal itu ditegaskannya tidak boleh dikesampingkan dalam melaksanakan kegiatan pernikahan, terkhusus di Kota Semarang.

"Intinya kita ingin berbagai kebahagiaan di tengah pandemi ini, jadi silahkan untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk melaksanakan akad atau kegiatan pernikahan, tapi tetap dengan ruang lingkup memperhatikan sop kesehatan tentu saja," katanya.

Disadur dari iNews.id

Wali Kota Semarang Acara Pernikahan Mobil Dinas


Loading...