Gerindra Janji Bakal Kawal Pelaporan Denny Siregar ke Polisi

Gerindra Janji Bakal Kawal Pelaporan Denny Siregar ke Polisi
Gelora.co
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Juli 2020 10:07 WIB
Terasjabar.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra mengecam tindakan Pegiat Media Sosial, Denny Siregar yang mengunggah foto tanpa izin dalam tulisannya berjudul `Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang`.

Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, pihaknya sangat kecewa terhadap unggahan Denny tersebut.
Dia berjanji bakal mengawal pelaporan sejumlah kelompok masyarakat terhadap tindakan Denny tersebut ke polisi.
"Sebagai wakil rakyat saya benar-benar kecewa dengan tulisan dan pembuatan foto tersebut. Saya akan kawal laporan masyarakat terhadap Denny Siregar agar persoalan ini cepat diselesaikan secara hukum," katanya di Jakarta, Minggu 5 Juli 2020 kemarin.

Kata dia, Denny tidak bisa berkelit bahwa foto yang digunakannya hanyalah ilustrasi. Sebab, menurutnya, ada beberapa kalimat dalam unggahannya yang merujuk pada foto yang digunakan.
Dia juga menyarankan Denny segera minta maaf dengan harapan akan meringankan hukumannya kelak.

"Lagi pula tidak akan ada orang yang mau fotonya dijadikan ilustrasi sesuatu yang buruk seperti teroris. Coba tanyakan ke Denny, apakah dia mau fotonya dijadikan ilustrasi seorang penjilat dan pemecah belah bangsa, tentu dia nggak akan mau," jelasnya.

"Lagi pula tidak akan ada orang yang mau fotonya dijadikan ilustrasi sesuatu yang buruk seperti teroris. Coba tanyakan ke Denny, apakah dia mau fotonya dijadikan ilustrasi seorang penjilat dan pemecah belah bangsa, tentu dia nggak akan mau. Saran konkret saya, Denny harus meminta maaf kepada santri cilik yang ada di foto tersebut, mungkin bisa meringankan hukumannnya kelak," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah komponen masyarakat di Tasikmalaya melaporkan pegiat media sosial, Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya.

Denny diduga melakukan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.
Dia dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul `Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang`.

Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.
Menanggapi pelaporannya tersebut, Denny membantah melakukan penghinaan. Dia memastikan penggunaan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.[ljc/Gelora]

Denny SIregar Polisi Santri


Loading...