Erick Thohir: Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN yang Rugikan Negara

Erick Thohir: Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN yang Rugikan Negara
Kompas.com
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Juli 2020 08:43 WIB

Terasjabar.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, Nawawi mengaku siap "jemput bola" agar mendapatkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).


"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," sambungnya.

Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik korupsi di kementeriannya. Erick Thohir sebelumnya pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ucap Nawawi.


Seperti diketahui, Erick Thohir mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ungkap Erick Thohir dalam sesi webinar, Kamis 2 Juli 2020.

Dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.

"Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," jelas dia.(Liputan6.com)

Erick Thohir Korupsi Negara


Loading...