Kasus Rhoma Irama Masih Panas, Ridwan Kamil Nilai Ada Pelanggaran, Wagub Uu Minta Rhoma Tak Dihukum

Kasus Rhoma Irama Masih Panas, Ridwan Kamil Nilai Ada Pelanggaran, Wagub Uu Minta Rhoma Tak Dihukum
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 4 Juli 2020 10:45 WIB

Terasjabar.id -‎ Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyayangkankan terjadi kerumunan dalam hajatan warga Pamijahan Kabupaten Bogor dengan mengundang pedangdut Rhoma Irama pada Minggu 28 Juni 2020).

"Semua harus patuhi aturan di tengah pandemi. Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan berteriak-teriak. Harusnya sudah dihitung dari awal, ada pertunjukan musik, warga pasti terbawa," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2020).

Pada peristiwa itu, rencananya Soneta Group, band Rhoma Irama akan tampil namun batal.

Tapi, Rhoma Irama datang dan menyanyikan sejumlah lagu. Penyelenggara hajat sudah dipanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan Polres Bogor.

"Polisi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, meminta keterangan pada para pihak, memeriksa apakah disengaja atau tidak. Yang pasti perlu ada yang ditegakkan," kata Emil, sapaan akrabnya.

Ia kembali menegaskan soal kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan. Sekalipun, saat ini sudah memasuki fase adaptasi kebiasaan baru. Namun, jika protokol kesehatan tidak dijalankan, ia khawatir kasus Covid 19 tak berangsur menurun.

Rencananya, Bupati Bogor juga akan merapid tes sejumlah warga di lokasi hajatan tersebut.

"Masa tiap ada perkumpulan harus di-rapid test. Tolong, kasihan lah ke para pemimpin yang sedang berusaha mencegah dan menurunkan angka kasus Covid 19," ujar Emil.

Kata dia, kasus itu jadi pelajaran bagi semua warga Jabar bahwa protokol kesehatan harus dijalankan.

"Ini warning, ini jadi pelajaran bagi semua pihak," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, kegiatan musik dalam hajatan di Bogor itu jadi perhatian Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi.

"Untuk penanganan selanjutnya ditangani Gugus Tugas Kabupaten Bogor. Tentunya akan dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait kegiatan tersebut. Untuk pencegahan juga dilakukan rapid tes terhadap warga setempat dan undangan yang hadir," katanya.

Untuk penanganan teknis akan dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jabar. ‎Termasuk memanggil penyelenggara dan tidak menutup kemungkinan memanggil Rhoma Irama.

"Nanti dari Polres Bogor yang akan mengundang pihak penyelenggara, utamanya itu dulu," kata Erlangga.

Wagub Jabar Bela Rhoma Irama

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum punya pendapat lain soal penanganan kegaduhan Rhoma Irama yang dikritik karena menyanyi di sebuah acara hajatan di Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Meski peristiwa itu saat ini sudah ditangani Polres Bogor dan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bogor, ia berharap kasus itu tidak berlanjut ke meja hijau.

‎"Saya berharap Pemkab Bogor tidak membawa masalah Rhoma Irama ke jalur meja hijau atau jalur hukum. Jadi, harapan saya Pemkab Bogor tidak bawa kasus itu ke jalur hukum," ujar Uu Ruzhanul Ulum saat dihubungi via ponselnya pada Jumat (3/7/2020).

Dalam peristiwa itu, Rhoma Irama hadir dalam sebuah hajatan dan menyanyikan lagu hitsnya.

Semula, Rhoma Irama hendak bernyanyi bersama band pengiringnya, Soneta namun batal.

Meski begitu, Rhoma tetap datang dan menghibur warga dengan menyanyikan lagu hitsnya.

Pemkab dan Polres Bogor turun tangan.

Mereka memanggil penyelenggara hajatan dan Rhoma Irama.

Hajatan itu dianggap melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Sekalipun dalam kejadian di Bogor itu ada tafsir pelanggaran, tapi, kan, tidak semua pelanggaran harus berakhir dengan hukum. Kan, ada permusyawaratan, bisa diselesaikan secara musyawarah," ujar Uu.

Kejadian Rhoma Irama itu berdampak jadi kegaduhan, terutama di media sosial.

Hajatan dengan mengundang massa banyak itu disayangkan sejumlah pihak karena di tengah pemerintah meminta warganya tidak berkerumun.

Namun di hajatan itu justru warga berkerumun sambil berjoged menikmati irama lagu Bang Rhoma.

"Sehingga, saya berharap Jabar adem-adem saja. Apalagi kan penanganan Covid-19 di Jabar sekarang sudah bagus. Masa harus gaduh lagi, masalah HTI, RUU HIP sudah gaduh sekali, masa mau tambah kegaduhan lagi," ujarnya.

Di tengah suasana keprihatinan karena pandemi Covid-19, ia berharap pimpinan di Bogor bisa lebih bijaksana dengan menangani kasus Bang Rhoma dengan tidak melalui pendekatan hukum.

"Jadi di sini pemimpin harus bijak, kan ada kebijaksanaan pemimpin, kebijaksanaan itu tidak sesuai yuridis formal, tapi demi kemasalahan bersama," ujarnya.

Menurutnya, Rhoma Irama merupakan sosok yang banyak berjasa bagi syiar Islam di Indonesia lewat berkesenian musik dangdut.

"Rhoma Irama itu banyak jasanya. Jadi menurut hemat kami, Pemkab Bogor harus bijaksana. Masa ada pemerintah memejahijaukan, justru harus dilindungi. Menurut saya, dengan pemberitaan ini, Bang Rhoma atau penyelengaranya sudah terhukum lewat hukum‎an sosial. Saya yakin mereka tidak akan mengulangi," ujar pria yang juga Panglima Santri ini.

Ia mengakui, salah satu penggemar Rhoma Irama.

Namun pendapatnya soal penanganan Rhoma Irama tidak hanya berdasar kesukaan dirinya pada Bang Rhoma.

"Bukan berarti saya fans, penggemar, tapi tolong jangan nambah kegaduhan. Mending fokus gimana Jabar bisa lebih baik, lebih tenang. Kan peristiwanya juga sudah terjadi, sekarang mah ambil hikmahnya saja," kata Wagub.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 1 Juli di Mapolda Jabar, sempat mengatakan dia menyayangkankan terjadi kerumunan dalam hajatan warga Pamijahan, Kabupaten Bogor dengan mengundang pedangdut Rhoma Irama pada Minggu 28 Juni 2020.

"Semua harus patuhi aturan di tengah pandemi. Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan berteriak-teriak. Harusnya sudah dihitung dari awal, ada pertunjukan musik, warga pasti terbawa," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2020).

Pada peristiwa itu, rencananya Soneta Group, band Rhoma Irama akan tampil namun batal.

Tapi, Rhoma Irama datang dan menyanyikan sejumlah lagu. Penyelenggara hajat sudah dipanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan Polres Bogor.

"Polisi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, meminta keterangan pada para pihak, memeriksa apakah disengaja atau tidak. Yang pasti perlu ada yang ditegakkan," kata Emil, sapaan akrabnya.

Ia kembali menegaskan soal kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan. Sekalipun, saat ini sudah memasuki fase adaptasi kebiasaan baru.

Namun, jika protokol kesehatan tidak dijalankan, ia khawatir kasus Covid 19 tak berangsur menurun.

Rencananya, Bupati Bogor juga akan merapid test sejumlah warga di lokasi hajatan tersebut.

"Masa tiap ada perkumpulan harus dirapid tes. Tolong, kasihan lah ke para pemimpin yang sedang berusaha mencegah dan menurunkan angka kasus Covid 19," ujar Emil.

(tribunjabar.id)


Gubernur Jabar Rhoma Irama UU


Loading...