Polresta Tasikmalaya Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Status Denny Siregar yang Dinilai Hina Santri

Polresta Tasikmalaya Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Status Denny Siregar yang Dinilai Hina Santri
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 3 Juli 2020 13:07 WIB

Terasjabar.id - Polresta Tasikmalaya segera menindaklanjuti laporan warga Kota Tasikmalaya terkait status Denny Siregar di media sosial yang dianggap menghina santri Kota Tasikmalaya.

"Terkait pelaporan perwakilan warga kota kemarin, akan kami proses sesuai tahapan-tahapannya. Langkah pertama kami akan mencari bukti-bukti kasus tersebut," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, Jumat (3/7/2020).

Sehari sebelumnya ratusan warga mengatasnamakan Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) mendatangi Mapolresta. Selain beraksi unjuk rasa, warga pun melaporkan Denny Siregar karena dianggap menghina santri.

Menurut Koordintor FMT, Nanang Nurjamil, Denny menulis status melalui akun Facebook miliknya, 27 Juni 2020, dengan judul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang". Di status itu ada foto sejumlah santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya saat aksi 212.

"Status tersebut saat ini telah dihapus yang bersangkutan. Namun karena sempat menyebar, kami selaku warga Kota Tasikmalaya merasa ikut prihatin dengan postingan tersebut, dan melaporkan," kata Nandang.

Kapolresta mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, Denny Siregar dianggap melanggar UU ITE karena telah menyebarkan konten yang bersifat memecah belah melalui akun media sosial.

"Jadi akan diproses sesuai laporan dari warga. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Warga mohon bersabar," ujar Anom.

Ia minta warga mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak kepolisian. "Karena itu saya mengimbau warga tidak perlu melakukan aksi terkait kasus itu. Terlebih masih ada pandemi Covid-19," kata Kapolresta.

(Tribunjabar.id)


Denny SIregar Polisi Santri Tasikmalaya


Loading...