KPK Era Firli Bahuri, Baru Tangkap 2 Kepala Daerah, Terbaru Tadi Malam

KPK Era Firli Bahuri, Baru Tangkap 2 Kepala Daerah, Terbaru Tadi Malam
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 3 Juli 2020 10:13 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap kepala daerah.

Kali ini adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar yang diciduk oleh KPK saat sedang berada di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

Ismunandar adalah kepala daerah kedua yang ditangkap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang dilantik pada 20 Desember 2019.

"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dari sebuah hotel di Jakarta, kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango,  Jumat (3/7/2020).

Ketiganya saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain ketiganya, dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak secara terpisah di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.

"Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," kata Nawawi.

Dalam perkara ini, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, KPK belum merilis lebih jelas kasus apa yang dimaksud.

"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dalam sebuah OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 7 Januari 2020.

Saiful ditangkap atas dugaan kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Ia diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.

Saat ini, proses hukum terhadap Saiful Ilah telah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.(Tribunjabar.id)



KPK< Era Firli Malam Kalimantan Timur


Loading...